Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Said: Korupsi Itu Soal Perilaku, Membereskannya Tak Cukup dengan Hukum

Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sudirman Said: Korupsi Itu Soal Perilaku, Membereskannya Tak Cukup dengan Hukum
istimewa
Sudirman Said. 

Bahkan dalam iklim yang pemimpinnya memberi angin pada praktik korupsi, sistem digital yang katanya mampu mengontrol pun, dapat dimanipulasi.  

"Indonesia membutuhkan banyak pemimpin yang memiliki komitmen kuat pada praktik pemerintahan bersih. Itu yang akan menjadi jawaban," terang mantan menteri ESDM ini. 

Pada kesempatan itu, Sudirman juga mengapresiasi ditekennya perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura.

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak koruptor. 

Baca juga: Kasus Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Bisa Selesai Lewat Cara Pengembalian Uang, Ini Mekanismenya

Di tengah suasana skeptis atas kesungguhan pemerintah menanggulangi korupsi, kata dia, kabar ini tentu memberi harapan.   

"Kita berharap tindakan nyata di lapangan, komitmen para penegak hukum semakin nyata dan tidak lagi berlindung dari ketiadaan instrumen hukum untuk mengejar pelaku korupsi ke negeri jiran ini," harapnya. 

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini juga menyebut, meskipun banyak pakar yang mengatakan bahwa substansinya tidak ada yang baru, tetapi secara simbolik dapat menjadi pesan adanya niat untuk terus maju dalam memberantas korupsi.   

Berita Rekomendasi

"Pertemuan politik tingkat tinggi begitu memang lebih banyak makna simboliknya. Kenyataan di lapangan, sangat tergantung dari sikap para pelaksana, tindak tanduk para penegak hukum akan sangat menentukan apakah kesepakatan politik itu akan bermakna atau tidak," kata Sudirman. 

Sebetulnya, selama ini banyak penangkapan buron di negara-negara yang kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Kuncinya, niat, kemauan, dan inisiatif penegak hukum. 

"Namun demikian, tetap ada manfaatnya bila formalitas dan perangkat hukumnya kuat. Dengan demikian penegak hukum tidak bisa menghindar dari tuntutan publik," tuturnya. 

Sebagai negara maju, Singapura pun dinilai Sudirman tidak ingin disorot sebagai tempat berlindungnya koruptor atau tempat menyembunyikan harta hasil korupsi.   

"Kita berbaik sangka, bahwa kemajuan dalam soal perjanjian ekstradisi ini merupakan statement dari negara sahabat yang memandang Indonesia sebagai negara yang makin penting bagi hubungan keduanya," ucap Sudirman. 

"Dan rasanya sangat masuk akal, dua negara tetangga hidup berdampingan saling mendukung termasuk dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak ada negara yang nyaman bertetangga dengan negara korup," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas