Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Setwapres
Wapres Maruf Amin 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.

Hal ini terkait dengan bagaimana upaya mengantisipasi penyebaran Omicron yang bakal mencapai puncaknya pada Februari hingga Maret 2022.

“Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina," kata Ma'ruf kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

"Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia,” tegasnya.

Baca juga: M. Syukur Pertanyakan Kebijakan Karantina Pelesiran Dari Luar Negeri

Sementara dari sisi kesehatan, Wapres mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten, serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak,” imbau Wapres.

Berita Rekomendasi

“Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan (dengan) lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak, misalnya yang terkena. Kemudian juga vaksinasi dipercepat baik yang pertama, kedua, dan juga booster, terutama untuk lansia dan anak-anak. Kemudian juga penerapan Peduli Lindungi itu terus kita tekankan,” pungkas Wapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas