Wapres: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tidak boleh ada pemberian dispensasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.
Hal ini terkait dengan bagaimana upaya mengantisipasi penyebaran Omicron yang bakal mencapai puncaknya pada Februari hingga Maret 2022.
“Kita antisipasi (pelaku perjalanan) untuk yang pergi dan juga yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina. Kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina," kata Ma'ruf kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
"Tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. Ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India dan juga Malaysia,” tegasnya.
Baca juga: M. Syukur Pertanyakan Kebijakan Karantina Pelesiran Dari Luar Negeri
Sementara dari sisi kesehatan, Wapres mengimbau agar penerapan protokol kesehatan terus diperketat dengan melaksanakan 3M dan 3T secara konsisten, serta akselerasi pemberian vaksinasi dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Melakukan pengetatan-pengetatan ya, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan, masker dan juga menjaga jarak,” imbau Wapres.
“Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan (dengan) lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak, misalnya yang terkena. Kemudian juga vaksinasi dipercepat baik yang pertama, kedua, dan juga booster, terutama untuk lansia dan anak-anak. Kemudian juga penerapan Peduli Lindungi itu terus kita tekankan,” pungkas Wapres.