Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

18 Pegawai Positif Covid-19, KPK Evaluasi Penerapan WFH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sebanyak 18 pegawai terpapar Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 18 Pegawai Positif Covid-19, KPK Evaluasi Penerapan WFH
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sebanyak 18 pegawai terpapar Covid-19.

Hal ini didapat berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan terhadap para pegawai tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).

Ali menuturkan, para pegawai tersebut dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. 

Mereka saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.

"Satgas Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut," tutur Ali.

Baca juga: Sejumlah Staf Terpapar Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown 7 Hari

Ali mengatakan, KPK telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa di antaranya dengan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," kata Ali.

Selain itu, kata Ali, KPK juga sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster kepada seluruh pegawai.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas