PERSI: BOR Isolasi Rumah Sakit Covid-19 Secara Nasional Tersedia Banyak
Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit secara nasional masih tersedia banyak, ditengah naiknya kasus harian Covid-19
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit secara nasional masih tersedia banyak, ditengah naiknya kasus harian Covid-19 di tanah air.
Hal itu diungkap Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Koesmedi Priharto dalam diskusi virtual, Sabtu (29/1/2022).
Provinsi DKI Jakarta misalnya sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia, BOR di RS-nya mencapai 45 persen.
Sedangkan untuk ICU dari 611 tempat tidur, keterisiannya 14 persen.
"Kalau yang dengan kapasitas saat ini, kapasitas Jakarta itu 3.900. Tapi kalau nasional, sepertinya masih longgar sekali ya, meskipun memang Jakarta yang tertinggi," kata dia.
Baca juga: Terkini RSPI Sulianti Saroso Rawat 59 Pasien Covid-19, 41 di Antaranya Terdeteksi Varian Omicron
Baca juga: Depok dan DKI Masih PTM 100 Persen, Begini Kondisi Sekolah di Tengah Ganasnya Covid-19
Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Covid Makin Menipis, Tersisa 46 Persen, Wagub DKI Minta Warga Jangan Lengah
Koesmedi menambahkan, jumlah bed di rumah sakit Jakarta jika dimaksimalkan dapat mencapai 11 ribu bed.
"Jika kapasitas maksimal yang disediakan Jakarta sekitar 11.000, maka BOR-nya masih di 16 persen," tutur Koesmedi.
Dalam mengantisipasi kasus Covid-19 meningkat secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya berkomitmen akan melakukan pemantauan terhadap keterisian tempat tidur di setiap rumah sakit.
Baca juga: Kapasitas RS Rujukan Covid Makin Menipis, Tersisa 46 Persen, Wagub DKI Minta Warga Jangan Lengah
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Tangerang Fleksibel, Menyesuaikan Kondisi Kasus Harian Covid-19
"Walaupun sekarang sudah siaga, keluhan teman-teman angka Covid-19 naik dan sebagainya kita tetap monitor," imbuhnya.
Secara nasional, Kementerian Kesehatan menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 ribu hingga 130 ribu.