Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Terorisme di Pesantren, Ketua Komisi VIII: BNPT Terburu-buru Ekspose, Harus Kedepankan Dialog

Dengan BNPT mengekspose data itu ke publik maka yang terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan terori

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Terorisme di Pesantren, Ketua Komisi VIII: BNPT Terburu-buru Ekspose, Harus Kedepankan Dialog
dok. DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara mengenai rilis BNPT yang mengungkap adanya 119 Ponpes terindikasi terorisme

Menurut Yandri, Data BNPT itu seharusnya didalami lebih lanjut dan tidak terburu-buru diekspose ke publik karena justru menimbulkan keresahan dan prasangka.

“Dengan BNPT mengekspose data itu ke publik maka yang terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah tapi justru yang muncul masalah baru,” ujar Yandri, Sabtu (29/1/2022). 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini meminta BNPT mengedepankan dialog bersama pihak pondok pesantren maupun pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi terorisme dan radikalisme. 

“Jika benar ada potensi radikalisme dan terorisme di pesantren ini kan isu yang sensitif. Seharusnya Kepala BNPT mengedepankan dialog bersama Kyai, Ulama dan Tokoh Pesantren. Rilis dan ekspose ini tidak menyelesaikan masalah,” katanya. 

Baca juga: BNPT: Hanya Butuh Lima Menit, Generasi Muda Bisa Terpapar Paham Radikal Terorisme

“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” tegas Yandri. 

Anggota DPR RI Dapil Serang-Cilegon ini juga meminta BNPT terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengkategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme

Berita Rekomendasi

“Apa paramater yang digunakan untuk melabel pesantren terafiliasi dengan teroris. Apakah pengajarnya, kurikulumnya, atau apanya? BNPT harus terbuka soal ini,” katanya. 

"Yang paling penting mereka adalah warga Negara Indonesia juga yang seharusnya dibina dan bukan serta merta dihukum dan mereka adalah saudara-saudara kita yang kita ajak dialog. Ini bukan dengan musuh tapi dengan saudara sebangsa,” tutup Yandri. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas