Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

LPSK Duga Ada Pembiaran Terstruktur Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

LPSK menduga ada pembiaran terstruktur terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Duga Ada Pembiaran Terstruktur Terkait Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Foto: H/O
kerangkeng manusia di rumah Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin-angin. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan dalam temuannya ada 17 poin yang mengarah pada dugaan tindak pidana terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Satu di antaranya soal pembiaran terstruktur dari konsep kerangkeng manusia atau LPSK menyebutnya penjara ilegal.

Temuan itu didapatkan saat LPSK melakukan investigasi dan pendalaman terkait kasus itu langsung di kediaman Terbit Rencana Perangin-angin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihaknya dan diputar rekamannya, bahwa kepolisian merekomendasikan agar warga menyerahkan keluarganya yang pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi di kerangkeng milik Bupati Langkat tersebut.

"Tapi dari tadi disinggung oleh narsum itu, Polisi merekomendasikan kepada warganya bahwa anaknya itu direhab saja di tempatnya bupati," kata Edwin saat konferensi pers sebelum memutar rekaman suara hasil pihaknya mewawancarai narasumber yang tak disebutkan identitasnya, Senin (31/1/2022).

"Ini yang kami sampaikan ada pembiaran terstruktur. Rumah tahanan itu, setidaknya diduga sudah berlangsung selama 10 tahun," sambungnya.

Baca juga: LPSK Ungkap Keanehan dalam Temuan Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut kata Edwin, kerangkeng manusia itu sudah ada jauh sebelum Terbit Rencana Peranginangin menjabat sebagai Bupati Langkat yakni sekitar 10 tahun lalu.

Bahkan kata Edwin pihak kepolisian bahkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mengetahui adanya kerangkeng manusia di area rumah Terbit Rencana itu.

"Ini bukan tidak ada yang tahu, Polisi tahu, kemudian dokter yang bilang meriksa itu kan di bawah Dinkes. Ada video juga yang di upload istrinya Terbit, tentang kunjungan Dinas Komunikasi dan Informasi yang melihat langsung kerangkeng itu bersama Bupati. Jadi Kepala Dinas tahu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas