Terduga Teroris Yang Ditangkap di Sumatera Utara Merupakan Jaringan Jamaah Islamiah
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/1/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di daerah Tapanuli, Sumatera Utara pada (29/1/2022).
Total, ada dua orang terduga teroris yang ditangkap.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Adapun identitas kedua teroris tersebut adalah RMP dan AW.
"Hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022, tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Ramadhan menjelaskan kedua teroris tersebut diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Tapanuli Sumatra Utara
Hingga saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," terang Ramadhan.
Namun demikian, ia masih belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis penangkapan hingga barang bukti yang disita dari tangan tersangka.
"Belum. Nanti kita sampaikan update selanjutnya," pungkas Ramadhan.