Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andre Rosiade Minta Mendag Berani Lawan Pengusaha Sawit dan Produsen Minyak Goreng Nakal

Andre Rosiade mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan kebijakan DMO dan DPO untuk minyak goreng

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Andre Rosiade Minta Mendag Berani Lawan Pengusaha Sawit dan Produsen Minyak Goreng Nakal
dok. Jaka/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VI DPR-RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng dengan harga terjangkau melalui Permendag No 6 tahun 2022.

Kebijakan ini, ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Polemik Minyak Goreng Berujung Tudingan Pencitraan oleh DPR, Mendag: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa

"Bahwa kami ingin apresiasi bahwa kebijakan DMO dan DPO itu sesuai dengan aspirasi Partai Gerindra yang sudah berkali-kali kami suarakan baik di dalam rapat maupun rilis resmi Partai Gerindra. Jadi kami apresiasi, dan kami komitmen mendukung kebijakan itu" Kata Andre dalam rapat antara Komisi VI DPR-RI dengan menteri perdagangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, meski Permendag No 6 tahun 2022 itu tidak disukai oleh pengusaha-pengusaha sawit dan produsen-produsen minyak goreng, namun kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan demi rakyat Indonesia mendapatkan harga minyak goreng murah.

Baca juga: Mendag: Saya Minta Tolong Bapak dan Ibu Tak Usah Berbondong Beli Minyak Goreng

Apalagi Indonesia adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia yang mampu memproduksi 16 miliar liter minyak goreng selama setahun.

"Nah tinggal kita menjaga pelaksanaannya, dan saya minta kementerian Perdagangan tidak takut dengan pengusaha pengusaha kelapa sawit ini. Karena selama ini pengusaha pengusaha kelapa sawit sudah menikmati HGU milik rakyat milik NKRI. Bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 dan manifesto Partai Gerindra. Itu komitmen kami," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Andre yang juga merupakan Kapoksi VI Fraksi Partai Gerindra DPR-RI ini menegaskan, permasalahan harga minyak goreng yang terus melambung naik itu diakibatkan karena banyaknya oknum pengusaha kelapa sawit dan produsen minyak goreng yang tidak komitmen menjalankan peraturan yang ada.

Sebab, pelaksanaan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng menjelang Natal dan Tahun baru dari bulan Oktober sampai Desember 2021 lalu dianggap gagal lantaran dari 11 juta liter yang disiapkan oleh pemerintah tetapi yang didapat hanya 5 juta liter saja.

Ditambah pada pertengahan Januari 2022 melalui kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter, pemerintah menyiapkan program pendistribusian 1,2 miliar liter minyak goreng selama 6 bulan, dengan asumsi 200 juta liter setiap bulannya, namun yang didapat hanya 20 juta liter saja per bulan.

Padahal kebijakan Permendag No 01 dan 02 sudah dikeluarkan. Dan kini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang baru untuk pelaksanaan DPO dan DMO minyak goreng melalui Permendag no 06 tahun 2022 untuk memberikan harga minyak goreng murah untuk rakyat Indonesia.

"Nah saya ingin mendorong bagaimana pemerintah tidak hanya menjadi macan kertas dengan Permendag 06 tahun 2022 ini, tapi Pak menteri perdagangan harus berani untuk tangan besi dan tegas, untuk memastikan DMO itu terlaksana jangan sampai nanti mereka (produsen minyak goreng) main kucing-kucingan dan akhirnya rakyat yang susah," Paparnya.

Baca juga: Berlaku Hari Ini, Harga Eceran Tertinggi Minyak Terbaru: Curah Rp 11.500 per Liter

Karena itu menurutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus bersikap tegas terhadap pengusaha sawit dan produsen-produsen minyak goreng yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika perlu, seret para pengusaha nakal produsen minyak goreng ke meja hijau.

"Siapapun backing nya demi rakyat Indonesia bapak menteri harus berani dan saya yakin Pak menteri perdagangan Muhammad Lutfi punya nyali," kata Andre.

"Jadi saya minta Pak menteri tidak usah takut untuk menegakkan aturan kalau perlu mempidana produsen produsen nakal minyak goreng maupun pengusaha pengusaha besar kelapa sawit yang tidak mau melaksanakan DPO ini Pak. Ini penting. Dan kami mendukung secara politik kebijakan bapak untuk berani menegakkan hukum," Pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas