Kasus Covid-19 Naik, Kementerian Kesehatan Jelaskan Penyebab dan Antisipasinya
Kenaikan kasus konfirmasi harian Covid-19 terus terjadi dalam satu minggu terakhir. Kementerian Kesehatan menjelaskan penyebabnya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan kasus konfirmasi harian Covid-19 terus terjadi dalam satu minggu terakhir.
Pada laporan Senin (31/1/2022) angka kasus harian mencapai 10.185.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga terus menggenjot upaya testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini.
Baca juga: Puncak Gelombang Omicron Diprediksi Akhir Februari, Menkes: Bisa 2-3 Kali Lipat dari Delta
Seiring dengan terus terjadinya kenaikan kasus dalam satu minggu terakhir, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa memang benar terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.
"Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65%. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing," ujar dr. Nadia, dikutip dari laman Kemkes.
Kenaikan positivity rate ini menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing.
Per tanggal 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per minggu.
Angka ini jauh di atas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.
“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru." ujarnya.
Nadia menambahkan, hal tersebut merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala Covid-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu.
Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus, mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala.
Baca juga: Wisatawan Asing Sudah Bisa Berkunjung ke Bali dan Kepulauan Riau, Simak Syaratnya
Antisipasi Kementerian Kesehatan
Kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19.
Diharapkan, hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.
Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan Covid-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur.
Untuk Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000.
Agar angka kasus ini tidak bertambah semakin besar, Nadia meminta agar masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Jika tidak bergejala, cukup untuk melakukan isoman di rumah atau isoter, dan manfaatkan layanan Telemedicine yang tersedia."
"Segera lakukan vaksinasi booster, dan tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan. Jangan lengah dan tetap selalu waspada," tutup Nadia.
(Tribunnews.com/Widya)