Kemenkes Perketat Testing dan Tracing, Kasus Mingguan Covid-19 Meningkat
Kemenkes perketat testing dan tracing untuk pencegahan dini, kasus mingguan Covid-19 terdeteksi meningkat. Pemerintah lakukan persiapan nasional.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus konfirmasi harian Covid-19 terus terjadi kenaikan dalam satu minggu terakhir.
Angka kasus harian mencapai 12.422 per 31 Januari 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus meningkatkan upaya testing dan tracing sebagai bentuk usaha deteksi dini, seperti yang dilaporkan dalam laman Kemenkes.
Terkait kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, membenarkan terjadinya kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.
Baca juga: Temuan 2 Kasus Covid di SMAN 6 Tambun Selatan, 1000 Siswa, Guru dan Karyawan Jalani Swab PCR
Positivity Rate Mingguan Naik
“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini selain seiring dengan kenaikan kasus konfirmasi, tapi juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar dr Nadia.
Nadia juga mengimbau untuk mendapatkan data yang komprehensif, sebaiknya data perkembangan Covid-19 dilihat dalam 7 hari terakhir, sehingga tidak hanya fokus pada data harian.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4805 agar kita dapat melihat perkembangannya dalam 7 hari dan tidak terfokus dengan data harian saja."
"Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” tambah Nadia.
Peningkatan Testing dan Tracing
Kenaikan positivity rate ini menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing.
Jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per minggu (per tanggal 30 Januari 2022).
Angka ini jauh diatas angka anjuran WHO, yaitu 1 per 1000 penduduk per minggu.
“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru."
"Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala Covid-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu."
"Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” jelas dr Nadia.
Baca juga: Menkes: Puncak Kasus Covid-19 karena Varian Omicron Bisa 6 Kali Lipat dari Delta
Baca juga: Covid-19 di Kota Bekasi: 897 Kasus Baru Dalam Sehari, 28 Siswa dan Guru Tertular, PTM Tetap Berjalan
Pemerintah Sudah Mengantisipasi Kenaikan Kasus
Sebelumnya, kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19.
Persiapan tersebut diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat tentang kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Nadia menyebutkan beberapa persiapan yang telah dilakukan secara nasional.
Total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan Covid-19 saat ini berjumlah 78.825, yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur.
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia.
Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000.
Letersediaan dalam jumlah tersebut diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran masyarakat, karena kapasitasnya yang cukup banyak.
Kemudian, terkait dengan pencegahan agar angka kasus tidak bertambah, dr Nadia meminta agar masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan.
Nadia menyarakan, jika tidak bergejala, cukup untuk melakukan isoman di rumah atau isoter, dan manfaatkan layanan telemedicine yang tersedia.
Selain itu, masyarakat yang telah mencukupi persyaratan dapat segera lakukan vaksinasi booster, dan tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan.
"Jangan lengah dan tetap selalu waspada,” tutup Nadia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Covid-19