Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dukung Jokowi, Anggota DPR Imbau PTM di DKI, Jabar, dan Banten Ditunda

Jokowi meminta supaya ada evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menyusul melonjaknya kasus Covid-19.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dukung Jokowi, Anggota DPR Imbau PTM di DKI, Jabar, dan Banten Ditunda
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Siswa SMPN 9 Semarang melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai Senin (10/1/2022). Pembelajaran tatap muka dilaksanakan hari Senin sampai dengan Jumat dengan ketentuan setiap harinya 6 jam pembelajaran, kecuali hari Jumat hanya 4 jam pelajaran. Pembelajaran tatap muka wajib untuk setiap siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya ada evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menyusul melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Apalagi, saat ini persentase kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan 910 persen dari sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago setuju dengan permintaan Presiden yang harus mengevaluasi PTM di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Bahkan, Irma meminta agar PTM untuk Sekolah Dasar (SD) hingga SLTA agar ditunda terlebih dahulu.

"Saya setuju dengan pendapat presiden, saat rakyat belum 100 persen divaksin, rasanya tatap muka 100 persen untuk provinsi yang rentan seperti DKI dan daerah penyangga (Banten dan Jabar) juga daerah-daerah pariwisata sebaiknya PTM ditunda dulu," kata Irma saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Terjadi Lonjakan Covid-19 di Sekolah, Wali Kota Bogor Tunda Pertemuan Tatap Muka

Menurut Irma, alasan penundaan PTM bukan tanpa alasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain angka kasus Covid-19 yang terus meningkat, anak-anak masih abai terhadap protokol kesehatan.

"Jikapun ingin tetap ada tatap muka after meredanya Omicron, sebaiknya social distancing di dalam kelas tetap harus jadi kewajiban, artinya PTM tidak 100 persen tetapi 50 persen," harap Irma.

Irma juga meminta, jika tetap memberlakukan PTM 50 persen, protokol kesehatan di sekolah harus semakin diperketat.

"Selain itu, prokes di sekolah juga harus di perketat," kata Irma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas