198 Pesantren Disebut Terafiliasi Teroris, Kemenag: BNPT Jangan Jalan Sendiri
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 Pondok Pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta BNPT untuk melibatkan melibatkan Kemenag dalam kegiatan yang berkaitan dengan Pondok Pesantren.
Penanganan pendidikan di pesantren, menurut Wibowo, saat ini turut menjadi kewenangan Kemenag.
"Khusus untuk terorisme saya kira BNPT gandeng-gandeng lah Kementerian Agama. Jangan jalan sendiri begitu. Kalau mau tahu pondok pesantren tanya Kementerian Agama. Kan ada Dit Pontren di sini," ujar Wibowo di Restoran Al Jazeera, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Menurut Wibowo, saat ini banyak pendidikan keagamaan berbentuk seperti pesantren tapi tak memiliki izin.
Wibowo mengatakan lembaga pendidikan keagamaan seperti itu tak bisa disebut sebagai pondok pesantren.
Baca juga: Komentar Reza Indragiri Soal Rencana Pemantauan dan Pemetaan Masjid: Batalkan Lebih Baik
Selain itu, terdapat sejumlah syarat untuk sebuah lembaga disebut sebagai pesantren. Sehingga dirinya menilai kajian dari BNPT belum komprehensif.
"Sudah dijelaskan tadi ada rukun pesantren. Ketika tak dipenuhi tak bisa disebut ponpes. Ketika kemudian muncul terafiliasi 198, saya kira masih belum komprehensif," jelas Wibowo.
Kemenag, kata Wibowo, memiliki tugas untuk mengawasi dan membina lembaga pendidikan keagamaan.
Dirinya menilai BNPT dan Kemenag dapat bersinergi mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lembaga pendidikan keagamaan.
Baca juga: Polri Sebut Bukan Leading Sector Wacana Pemetaan Masjid untuk Cegah Radikalisme
"Gandeng lah Kemenag gitu lho jangan jalan sendiri. Saya juga setiap saat bisa jalan bareng untuk. Ini tugas kemenag juga bagaimana memilah ponpes yang terafiliasi terorisme dan radikalisme," pungkas Wibowo.
Informasi mengenai terafiliasinya Pondok Pesantren dengan radikalisme, kata Wibowo, dikhawatirkan menjadi terdistorsi.
Sehingga masyarakat semakin ketakutan menitipkan anaknya di Pondok Pesantren.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.