Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19 di yankes.kemkes.go.id/app/siranap

Berikut adalah cara cek ketersediaan ruang rawat pasien Covid-19 di yankes.kemkes.go.id/app/siranap.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Cek Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19 di yankes.kemkes.go.id/app/siranap
https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
Berikut adalah cara cek ketersediaan ruang rawat pasien Covid-19 di yankes.kemkes.go.id/app/siranap. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus harian Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Pada Rabu (2/2/2022), terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 17.895.

Kenaikan angka kasus dalam satu minggu terakhir telah diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menyiapkan kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19.

Diharapkan, hal ini dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.

Baca juga: Kabar Baik Seputar Omicron, Ahli: Orang yang Sudah Terpapar akan Lebih Kebal Terhadap BA.2

Kemenkes meluncurkan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Indonesia.

Masyarakat dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit (SIRANAP) yang dapat diunduh di PlayStore.

Atau bisa juga melalui situs resmi Kemenkes, http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.

Berita Rekomendasi

Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan Covid-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat ditingkatkan sampai kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur.

Untuk Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia.

Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000.

Baca juga: Beda Gejala Omicron pada Pasien yang Sudah Divaksin dan Belum, Cara Membedakan dengan Flu Biasa

Agar angka kasus ini tidak bertambah semakin besar, juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, meminta supaya masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan.

"Jika tidak bergejala, cukup untuk melakukan isoman di rumah atau isoter, dan manfaatkan layanan Telemedicine yang tersedia." ujarnya, dikutip dari laman Kemkes.

Mengutip indonesiabaik.id, Kementerian kesehatan melalui aplikasi ini juga menyatakan melakukan entry data sebanyak 2 (dua) kali dalam sehari yaitu pukul 06.00 pagi dan pukul 18.00 sore yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.

Cara Cek Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19

1. Akses http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap atau klik di sini;

Akan muncul tampilan halaman seperti gambar di bawah ini:

Siranap.1
Siranap

2. Pilih menu Covid19;

3. Tentukan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diinginkan;

4. Klik Cari;

5. Akan muncul daftar Rumah Sakit yang tersedia.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas