Covid-19 kembali Merebak di Kompleks Parlemen, DPR Batasi Peserta Rapat Jadi 30 Persen
Kasus positif Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta terus mengalami peningkatan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta terus mengalami peningkatan.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut, peserta rapat bakal dibatasi 30 persen kehadiran fisik.
"Memutuskan peserta rapat di ruangan maskimal 30 persen, lebihnya menggunakan virtual zoom. Jadi 30 persen itu maksimal, lebih baik kurang dari 30 persen," kata Gus Muhaimin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, DPR juga akan membatasi kegiatan kedewanan, termasuk kunjungan kerja (kunker).
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan di seluruh sisi Gedung DPR.
Baca juga: Ajak Perketat Prokes, Meutya Hafid Umumkan Dirinya dan 5 Anggota Komisi I DPR Terpapar Covid-19
Baca juga: Legislator Gerindra Habiburokhman Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Gejala yang Dialami
"Kunker ke luar kota disesuaikan dengan tingkat penularan di berbagai tempat, sehingga juga dibatasi ruang lingkup kunker," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.