Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPT Minta Maaf Soal Data 198 Ponpes Terafiliasi Terorisme

Usai berdiskusi, Boy atas nama BNPT menyampaikan pemohonan maaf soal penyebutan pondok pesantren yang kurang tepat. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala BNPT Minta Maaf Soal Data 198 Ponpes Terafiliasi Terorisme
Ist
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya melakukan silahturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Hal itu terkait ramai soal data pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme yang sempat beredar ke masyarakat.

"Pertama, kita mengupayakan adanya kesamaan persepsi diantara perbedaan pendapat yang ada, dan hari ini memang kami berinisiasi untuk kita berjumpa dengan MUI, dan telah berlangsung diskusi di antara kita," kata Boy Rafli di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua MUI Prof. Nur Ahmad, Kyai Kholil Nafis, bersama Sekjen Amirsyah Tambunan.

Usai berdiskusi, Boy atas nama BNPT menyampaikan pemohonan maaf soal penyebutan pondok pesantren yang kurang tepat. 

Dimana, melukai pengelola pondok pesantren dan umat Islam.

Baca juga: BNPT Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Kemenag: Tak Semuanya Masuk Kategori Pesantren

"Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu," ungkap Boy.

BERITA TERKAIT

Boy juga menjelaskan, penggunaan nama pondok pesantren inltu tidak bermaksud mengeneralisir. Demikian juga berkaitan dengan terafiliasi. 

Terafiliasi di sini, kata Boy, dimaksudkan memang terkoneksi dan terhubung dengan kelompok terorisme.

"Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan bahwa yang terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu. Jadi bukan lembaga, bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme," jelasnya.

Baca juga: Kepala BNPT Temui MUI, Bahas Polemik Data Pesantren Terafiliasi Organisasi Teroris

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Komjen (Pol) Boy Rafli Amar, mengungkap bahwa 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk ISIS.

Dari total 198 pesantren, 11 diantaranya terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas