Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Percepat Pembahasan DIM RUU TPKS

Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemerintah Percepat Pembahasan DIM RUU TPKS
istimewa
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2022 kemarin menyelenggarakan konsinyering untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). 

Hadir dalam konsinyering tersebut, perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS, mulai dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Kantor Staf Presiden.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin.

DIM RUU TPKS pemerintah akan diselesaikan pada pekan ini.

"Minggu ini diharapkan selesai," katanya Rabu, (2/2/2022).

Baca juga: RUU TPKS Harus Mampu Melindungi Anak Korban Kekerasan Seksual  

Baca juga: Targetkan Daftar Inventaris masalah Rampung Pekan Ini, Kemenkumham Tunggu Surpres Bahas RUU TPKS

Menurutnya konsinyering kali ini bukanlah  pembahasan DIM yang pertama dan terakhir. 

Dalam beberapa hari ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut  mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya. 

Berita Rekomendasi

“Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya.” kata Jaleswari.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Prof. Dr. Edward O. S. Hiariej menegaskan konsinyering penyusunan DIM kali ini ditujukan untuk memastikan internal pemerintah solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS

"DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," katanya.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Jokowi Segera Keluarkan Surpres RUU TPKS

Ia mengatakan kementerian lembaga yang terlibat menunjukan semangat yang sama untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum. 

“Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya.” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas