Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tunggu Data PPATK, Dalami Pejabat yang Samarkan Harta ke Pacar dan Keluarga

KPK memastikan bakal menindaklanjuti data PPATK jika ada bukti TPPU mengarah ke kasus korupsi yang dilakukan pejabat. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Tunggu Data PPATK, Dalami Pejabat yang Samarkan Harta ke Pacar dan Keluarga
Ist
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menyatakan ada beberapa pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu data itu untuk didalami.

"Tentunya kalau nanti sudah masuk ke Kami pun kami juga ada telaah kemudian kami kaji ya," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Eks Pegawai Pajak yang Didakwa Lakukan Pencucian Uang Punya Harta Rp 6 M, Naik Rp 2 M dalam Setahun

Karyoto menuturkan, pihaknya mempunyai hubungan yang baik dengan PPATK

Pertukaran informasi tentang pejabat yang mengalihkan kekayaannya diyakini tidak akan sulit.

KPK memastikan bakal menindaklanjuti data PPATK jika ada bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengarah ke kasus korupsi yang dilakukan pejabat

Lembaga antirasuah memastikan tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Karena kalau yang di KPK ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi kemudian muaranya TPPU nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan. Kalau itu hanya sekedar TPPU saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani," tutur Karyoto.

Baca juga: PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Cuci Uang via Pacar, Ini Kata Ketua KPK Firli Bahuri

Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU

Satu di anataranya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan.

"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru.

Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas