Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari

Berikut adalah 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional 9 Februari. Simak selengkapnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari
indonesiabaik.id
Berikut adalah 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional 9 Februari. Simak selengkapnya di sini. 

Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.

Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.

Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas