4 Fakta Penting Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari
Berikut adalah 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional 9 Februari. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Tahun ini, peringatan HPN akan diselenggarakan di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang puncak acaranya berlangsung pada 9 Februari 2022.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengajak PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2022 dapat menggaungkan isu-isu kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kehutanan melalui aksi-aksi lapangan, seperti: rehabilitasi mangrove, rintisan Program Kampung Iklim (Proklim), dan pelepasliaran satwa.
"Jadi nanti kegiatan pro lingkungan di HPN 2022, bisa menjadi program PWI dan Kementerian LHK, yakni rehabilitasi mangrove, Kampung Iklim Wartawan, dan pelepasliaran satwa dilindungi di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai," ujar Siti Nurbaya saat berdiskusi terkait peringatan HPN (10/9/2021), dikutip dari menlhk.go.id.
Baca juga: 50 Ucapan Hari Pers Nasional/HPN 9 Februari 2022, Kirim atau Jadikan Status di WA, IG, FB, Twitter
Sementara itu, terdapat cerita sejarah di balik penetapan Hari Pers Nasional tersebut.
Ada 4 fakta penting di balik penetapan Hari Pers Nasional, beriut Tribunnews rangkum dari indonesiabaik.id, yakni:
1. Peran Penting Wartawan
Adanya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat.
2. Lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
3. Menjadi Salah Satu Hasil Kongres PWI ke-28
Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.
Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
4. Diresmikan pada Orde Baru Era Pemerintahan Soeharto
Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional.
Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto.
Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
(Tribunnews.com/Widya)