ILUNI UI: Perjanjian Bilateral FIR Strategis untuk Indonesia
perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) bersama Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis untuk Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian menilai perjanjian bilateral Flight Information Region (FIR) bersama Singapura merupakan sesuatu yang penting dan strategis untuk Indonesia.
Pengaturan FIR, kata Andre, merupakan salah satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani saat Leaders Retreat 2022.
"Dua perjanjian lainnya yaitu perjanjian latihan militer dan esktradisi. ILUNI UI melihat ketiga perjanjian ini adalah hal strategis dalam hubungan bilateral Indonesia dan Singapura,” ungkap Andre melalui keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).
Selain itu, menurut Andre, pengaturan FIR juga dinilai sebagai suatu kemajuan signifikan.
Dari segi militer, Indonesia tidak perlu lagi ada laporan dan meminta clearence ke Singapura.
"Dan juga dari segi safety ini pelayanan tetap bisa ditingkatkan karena dari MHU melihat bahwa ini adalah hal pelayanan keamanan penerbangan," ucap Andre.
Baca juga: Menhub Sebut Penyesuaian FIR Sudah Dipersiapkan dengan Matang dan Bermanfaat Bagi Indonesia
Apalagi sebagai Ketua MHU yang telah terlibat soal FIR sejak 2006, perjanjian trilateral antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia merupakan sebuah pencapaian yang baik.
Meski begitu, Andre menilai perlu ada pembahasan ratifikasi dan peran dari ICAO.
“Namun masih panjang untuk tahap implementasi, ada proses ratifikasi melalui Kepres dan juga ICAO. Sehingga hal ini harus terus dikawal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi indonesia,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.