Komnas HAM Uji Fakta Usai Konfirmasi Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa saat turun ke lapangan, banyak yang timnya temukan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mendatangi KPK untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin terkait adanya kerangkeng manusia di kediamannya.
Setelahnya akan dilakukan uji fakta dengan tim ahli.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa saat turun ke lapangan, banyak yang timnya temukan.
Mulai dari dugaan perdagangan manusia hingga kekerasan yang memakan korban jiwa.
“Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli. Ada ahli tindak pidana perdagangan orang dan ahli perbudakan modern. Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi,” kata Anam, Senin (7/2/2022).
Choirul menjelaskan bahwa terkait dengan kekerasan, itu sudah direkomendasikan sejak awal kepada Polda Sumatra Utara.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
“Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka dan kami minta supaya ada penegakan hukum. Sekarang mereka sedang berproses,” ujarnya.
Walaupun kerangkeng manusia ini sudah ada sejak 10 tahun yang lalu, Choirul menuturkan bahwa informasi tersebut baru diketahui setelah ada laporan.
Komnas HAM juga tidak tahu apakah sebelumnya ada model seperti ini.
“Ketika kami cek dan sebagainya, kami juga komunikasi dengan penyidik KPK. Kami sudah mintai keterangan. Jadi sebelum kami berangkat ke Langkat, kami ketemu sama penyidiknya,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.