PTM 50 Persen di Jakarta, Orangtua Bisa Pilih Anak Ikut Pembelajaran Jarak Jauh atau PTM Terbatas
DKI Jakarta mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembelajaran tatap muka (PTM) yang digelar 50 persen di sekolah-sekolah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa saat mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka di SDN 014 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022). Dalam artikel mengulas tentang kebijakan PTM 50 persen di DKI Jakarta, orangtua siswa boleh pilih anak ikut pembelajaran jarak jauh atau PTM Terbatas.
Adapun pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 1, Level 3, dan Level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
Lebih lanjut, ditegaskan Mendikbudristek, penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartaKotalive.com/Fitriyandi Al Fajri, Kompas.com/Sania Mashabi)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Pembelajaran Tatap Muka
Berita Rekomendasi