Bawaslu Daerah Diminta Mulai Siapkan Rencana Strategis Hadapi Pemilu 2024
"Kita (Bawaslu) harus menyiapkan rencana guna merumuskan strategi pengawasan," kata Afifuddin dikutip dari laman bawaslu.go.id, Selasa (8/2/2022).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin meminta seluruh Bawaslu daerah divisi pengawasan menyiapkan rencana strategis menghadapi Pemilu Serentak 2024.
"Kita (Bawaslu) harus menyiapkan rencana guna merumuskan strategi pengawasan," kata Afifuddin dikutip dari laman bawaslu.go.id, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Perludem: Semoga Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih adalah Orang-orang Independen
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu itu mengatakan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa bercermin dan belajar dari pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019 serta Pilkada 2020 kemarin.
Satu di antaranya yakni terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.
Di mana, terdapat banyak temuan dan pelanggaran pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan di luar tahapan pemilu.
Baca juga: KPU Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Sehingga Bawaslu perlu melakukan percepatan penyesuaian pengawasan.
"Perdebatan terkait pemutakhiran daftar pemilih di luar tahapan ini perlu adanya percepatan penyesuaian pengawasan," tegas Afif.