Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI Sayangkan Pemprov Paksakan Gelar Formula E di Tengah Pandemi Covid-19

Prasetyo mengakui sempat mengesahkan Perda APBD-P 2019 yang memuat anggaran Formula E di Jakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPRD DKI Sayangkan Pemprov Paksakan Gelar Formula E di Tengah Pandemi Covid-19
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tetap memaksakan penyelenggaraan Formula E di tengah krisis pandemi Covid-19.

"Dan sekarang dilaksanakan. Ada apa sih kok dipaksakan?" ucap Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo mengakui sempat mengesahkan Perda APBD-P 2019 yang memuat anggaran Formula E di Jakarta.

Dirinya kala itu menganggap ajang balap mobil listrik tersebut merupakan terobosan Anies Baswedan selaku Gubernur.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Ada Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan

Namun, Prasetyo mengeklaim perda disetujui lantaran saat itu belum muncul pandemi Covid-19.

Kemudian, Covid-19 melanda pada 2020.

Berita Rekomendasi

Alih-alih menyetop namun Pemprov DKI Jakarta, kata Prasetyo, justru tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.

"Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar yaitu pandemi Covid-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," katanya.

Apalagi, kata dia, anggaran sebesar Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara itu berasal dari APBD.

"Yang jelas Rp560 miliar itu adalah APBD, apalagi yang istilahnya bisnis gitu kan, gak boleh pake APBD. Jadi dia harus mencari sponsor dari luar," kata Prasetyo.

Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (8/2/2022).

Pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan itu dilakukan terkait permintaan keterangan dan klarifikasi menyangkut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E di Jakarta.

"Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.

Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas