Pembelian Kendaraan Baru Senilai Rp 8,3 Miliar untuk Tamu Negara Dikritik PKS
Mardani menyebut, seharusnya pemerintah bijak menggunakan anggaran negara, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, mengkritik rencana Istana Kepresidenan membeli kendaraan baru dengan anggaran mencapai Rp 8,3 miliar.
Rencananya, pengadaan mobil baru itu untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara.
Mardani menyebut, seharusnya pemerintah bijak menggunakan anggaran negara, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Pemerintah perlu cerdas menyiasati kondisi keuangan negara. Fokus ke penanganan pandemi," kata Mardani saat dihubungi Tribun, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Penampakan Kantor Pemenang Tender Mobil Tamu Negara Senilai Rp 8,35 Miliar yang Berada di Depok
Mardani menilai, masih ada cara lain menjalankan tugas tanpa harus memberatkan keuangan negara.
Misalnya saja dengan menggunakan sistem sewa untuk kendaraan.
Baca juga: Ramai Istana Beli 4 Mobil Baru untuk Tamu Negara, Yuk Intip Canggihnya Mobil Jokowi & Pemimpin Dunia
"Sekarang eranya tidak memiliki kendaraan. Ada banyak cara untuk melaksanakan tupoksi tanpa harus memberatkan keuangan negara, bisa sewa atau yang lain," ucap Mardani.
Sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pengadaan kendaraan baru di lingkungan Istana Kepresidenan dengan nilai Rp 8,3 miliar adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara.
Pengadaan mobil baru tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2018.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Heru, Selasa, (8/2/2022).
Baca juga: Istana Beli 4 Kendaraan Baru untuk Kegiatan Kenegaraan, Jenisnya SUV dan Komuter
Menurutnya pengadaan mobil baru di lingkungan Istana Kepresidenan sudah melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.
"Yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2024," katanya.
Heru menjelaskan pengadaan mobil tersebut dilakukan secara bertahap karena keterbatasan pagu yang dialokasikan oleh kementerian keuangan.
Karenanya pengadaan mobil tersebut sudah direncanakan sejak awal.
Menurut Heru, beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan peremajaan kendaraan yang telah dihapuskan pada tahun 2021.
Kendaraan ini juga untuk mendukung rangkaian kegiatan Tamu negara.
Ia menambahkan pengadaan mobil tersebut mengutamakan aspek efektifitas dan akuntabilitas serta transparansi anggaran.
Namun, Heru tidak menjelaskan jumlah serta tipe mobil apa dalam pengadaan tahun 2022 tersebut.
"Dan tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas atau mendesak," katanya.