Komisi II DPR Minta Calon Komisioner KPU-Bawaslu Lakukan Tes PCR Jelang Fit and Proper Test
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu dijadwalkan digelar 14-16 Februari 2022.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang memastikan terus mempersiapkan tahapan bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner KPU dan Bawaslu dijadwalkan digelar 14-16 Februari 2022.
"Hari ini kita bicara tahapan bagaimana pola tahapan, tetapi dari pembicaraan di antara pimpinan Komisi II kita sudah mengambil sikap," kata Junimart saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Pertama, kata Junimart, para calon anggota KPU-Bawaslu harus melakukan tes PCR Covid-19.
Sehingga, pada hari Jumat hasil PCR sudah harus diterima Komisi II DPR.
Baca juga: DPR Diminta Rampungkan Pemilihan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Pekan Ini
"Kedua, pada Senin mereka sudah harus membawa PCR lagi pada hari senin. supaya kita betul-betul safety dalam melakukan fit and proper test," ucapnya.
Lalu, tahapan selanjutnya, Junimart berharap bahwa pelaksanaan fit and proper test dibatasi 30 persen yang hadir.
Untuk awak media, lanjutnya, juga dibatasi kehadiran dalam ruang Komisi II DPR.
Baca juga: Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Digelar Februari
"Nanti sekretariat akan melakukan sortir siapa dia kan begitu. Yang akan ikut di balkon. Mungkin teman-teman pers yang akan kita utamakan nanti dalam acara fit and proper test. Kita harapkan nanti dan kita sudah sampaikan sekretariat didahulukan teman-teman pers karena sifatnya kan terbuka untuk umum," jelasnya.