Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI: Warga Desa Wadas Ditangkapi Saat Lakukan Istighosah

Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in YLBHI: Warga Desa Wadas Ditangkapi Saat Lakukan Istighosah
Twitter Wadas Melawan
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama LBH Yogyakarta mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penangkapan disinyalir terkait penolakan warga desa dengan proyek tambang batu andesit untuk keperluan bendungan Bener yang ada di dekat desa tersebut.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin, melaporkan bahwa penangkapan tersebut terjadi saat warga sedang istighosah.

"Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istighosah (doa bersama)," ujar Zainal dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Amnesty Tulis Surat Terbuka ke Kapolri, Minta Hentikan Intimidasi dan Penangkapan Warga Desa Wadas

Zainal mengatakan, selain menangkap warga yang istighosah, aparat juga melakukan sweeping hingga ke rumah-rumah warga.

"Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," tutur Zainal.

Berita Rekomendasi

Informasi ini disampaikan Zainal berkaitan update dan informasi yang didapat di lapangan yang menurutnya hanya berdasarkan klaim sepihak dari kepolisian dan gubernur.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Polisi pada Warga Desa Wadas Purworejo

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy, beralasan puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkistis dan menghalangi petugas.

"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas