Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat, sang Suami Pasrah: Apa Pun yang Terjadi, Saya Terima
Akhir pelarian Briptu Christy, Polwan yang bertugas di Polresta Manado ini berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir pelarian Briptu Christy, Polwan yang bertugas di Polresta Manado ini berakhir setelah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Saat ditangkap Briptu Christy sendirian di kamar hotel.
Kabar menghilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Setelah sosoknya viral, Polresta Manado mengeluarkan status DPO pada 31 Januari 2022 lantaran Briptu Christy melakukan desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.
Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuh Zulpan.
Menurut Zulpan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Briptu Christy kini telah berada di Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait membenarkan soal keberadaan Briptu Christy di Manado.
Menurut Sirait, saat ini Briptu Christy tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (20/2/2022).
Sirait mengatakan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan.
"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Mulyatno, pun sampai dibuat repot oleh ulah wanita dengan lesung pipi, rambut lurus sebahu, dan tinggi semampai ini.
Briptu Christy memiliki ibu yang juga berstatus anggota Polri, berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Ia pernah membagikan fotonya bersama sang ibu yang bermarga Pongantung sedang mengenakan baju polisi.
Baca juga: Briptu Christy Tiba di Manado, Sempat Curhat ke Suami soal Tekanan Kerja Sebelum Hilang dan Jadi DPO
Terpisah, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, mengatakan Briptu Christy tidak bertugas sejak 15 November 2021.
Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersinya.
Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast memastikan Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang Jules.
Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Polwan Polresta Manado Briptu Christy di Sebuah Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Sebelum terciduk di Hotel Grand Kemang, jejak Briptu Christy terendus di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dari postingan di akun Facebooknya, Briptu Christy suka membagikan baik foto selfie dan bersama teman-teman.
Postingannya terakhir kali pada 2018 silam. Di salah satu fotonya, Briptu Christy pernah mengambil spot sebuah taman dengan latar gunung di belakangnya.
Ia tampil casual dengan celana jin pendek warna biru muda, kaus hitam, dan cardigan hijau lumut.
Dari sekian postingan fotonya, ia banyak mengabadikan momen bersama teman-temannya.
Ketenangan Sang Suami
Viralnya pemberitaan Briptu Christy yang masuk DPO hingga ditangkap di Jakarta, mendapat respon sang suami.
Rupanya, suami Briptu Christy adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Minahasa.
Dialah Briptu Reynaldo Kamea. Ia memastikan hubungannya selama ini dengan sang istri baik-baik saja.
Sewaktu bertugas, Briptu Christy selalu meminta izin kepadanya.
"Terakhir kita berkomunikasi pada Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea seperti dilansir Tribun Manado.
Terkait status sang istri sebagai desertir dari kesatuannya, Briptu Reynaldo Kamea pasrah.
Ia siap mendukung semua proses hukum terhadap sang istri yang berlangsung di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi pada istri, saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri," terang Briptu Reynaldo Kamea.
"Saya tetap menerima. Sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," tegasnya.
Briptu Reynaldo Kamea dan Briptu Christy sudah lima tahun menjalin rumah tangga.
Keduanya dikaruniai dua anak dan menetap di Manado, bersama orangtua dan keluarga.
Ia membantah, sang istri diburu dan disangkutpautkan dengan video asusila yang viral beredar.
"Itu tidak benar, itu hoax. Masyarakat jangan mudah percaya," pintanya.
Soal ini, Briptu Reynaldo Kamea sudah mengkonfirmasi langsung ke Briptu Christy.
"Saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo Kamea.
Soal video asusila yang dikait-kaitkan dengan Briptu Christy juga mendapat respon dari Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," ujar Jules.
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” sambung dia.
Sebagian artikel tayang di Tribun Manado: Briptu Christy jadi Buronan Propam Polda Sulut, Ibunya Ternyata Polwan Manado Berpangkat Kompol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.