Menko PMK: Vaksin Merah Putih Bakal Dihibahkan ke Negara Afrika
Vaksin Merah Putih akan digunakan sebagai booster dan akan dihibahkan kepada negara tetangga, termasuk negara benua Afrika.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Vaksin Merah Putih akan digunakan sebagai booster.
Vaksin Merah Putih, kata Muhadjir, rencananya juga akan dihibahkan kepada negara tetangga, termasuk negara benua Afrika.
Langkah ini dilakukan untuk membantu negara benua Afrika yang selama ini kesulitan mengakses vaksin Covid-19.
"Vaksin Merah Putih ini nantinya juga akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga khususnya di benua Afrika yang memiliki kendala dalam vaksinasinya," tutur Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin
Seiring dengan perkembangan pandemi saat ini, Muhadjir mengatakan kebutuhan vaksin dalam negeri menjadi sangat mendesak.
Pemerintah, menurut Muhadjir, sangat mendukung pengembangan dan percepatan Vaksin Merah Putih agar dapat segera dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat luas.
Dirinya mengatakan Vaksin Merah Putih adalah wujud kemajuan dan kemandirian bangsa dalam penanganan virus Covid-19.
"Mengingat vaksin Merah Putih merupakan produk dalam negeri dimana perwujudan dari kemajuan dan kemandirian bangsa sebagai upaya untuk mendorong tercapainya ketahanan nasional," ucap Muhadjir.
Baca juga: Tak Hanya Digunakan di Dalam Negeri, Vaksin Merah Putih akan Didonasikan ke Negara Afrika
Seperti diketahui, terdapat tujuh lembaga pengembang Vaksin Merah Putih, yakni tim dari Universitas Airlangga (Unair); Institut Teknologi Banding (ITB); Universitas Indonesia (UI); Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman BRIN; Universitas Padjadjaran; dan tim LIPI yang saat ini juga sudah melebur ke dalam BRIN.
Unair dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia (Biotis) bakal melakukan uji klinis fase 1 Vaksin Merah Putih setelah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) pada awal Februari 2022.
Sebelum Uji Klinis Fase 1, telah dilewati uji pra klinik 1 dan 2 dari BPOM.
Sebanyak 90 relawan antara 18 sampai 60 tahun tergabung dalam Uji Klinis Fase 1 ini.
Baca juga: Penerapan Aturan PPKM Harus Diimbangi dengan Peningkatan Testing dan Tracing
Bila sukses, Fase 2 melibatkan 400 relawan dan Fase 3 5.000 relawan. Setelah ketiga fase uji klinis ini gol, maka bisa disuntikkan untuk umum pada pertengahan tahun ini.
Vaksin Merah Putih juga sudah mengantongi sertifikat halal 7 Februari 2022 sampai 6 Februari 2026.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.