Penerapan Aturan PPKM Harus Diimbangi dengan Peningkatan Testing dan Tracing
Aturan pemberlakuan PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa Bali harus juga diimbangi dengan peningkatan testing dan tracing.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa wilayah Jawa Bali.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menilai, kebijakan itu harus juga diimbangi dengan peningkatan testing dan tracing.
"Penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM," kata Netty, kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Menkes Ingatkan Kota Bekasi Harus Hati-hati, Perang Lawan Omicron Pakai Masker dan Cepat Vaksin
Netty meminta pemerintah agar melakukan testing dan tracing secara masif.
Sehingga jumlah temuan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati riil.
"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun awareness yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," ucapnya.
Diketahui, per 8 Februari dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 37.492 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta.
Total pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus.
Netty meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan.
"Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernafas lega pasca traumatis gelombang kedua dengan varian Delta," ujarnya.
"Pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal," lanjutnya.
Selain itu, penetapan status level 3 ini, kata Netty, harus dibarengi dengan kebijakan dan strategi standar risk based approach atau pendekatan berbasis risiko.
Sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.
"Pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi, terutama dari wilayah epicentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri. Sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi," ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3, Ini Pesan Anies untuk Warga Jakarta hingga Aturan yang Berlaku
Netty pun meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena pertaruhannya adalah keselamatan peserta didik, warga sekolah, serta keluarga dan masyarakat.
"Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," pungkas Netty.