Cara Cek Hasil PCR atau Antigen di PeduliLindungi
Berikut adalah cara cek hasil tes Covid-19 PCR atau antigen melalui aplikasi dan situs resmi PeduliLindungi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengembangkan dan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Bahkan kini aplikasi PeduliLindungi dapat menunjukkan hasil rapid test antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR).
Mengutip Indonesiabaik.id, hal tersebut bertujuan untuk menjamin keaslian dan menghindari pemalsuan surat hasil laboratorium.
Baca juga: Daftar 10 Mal di Jakarta yang Paling Banyak Didatangi Pengunjung Versi PeduliLindungi
Hasil swab antigen dan PCR akan muncul di aplikasi PeduliLindungi jika pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing wilayah.
Selain itu, petugas di laboratorium tersebut juga harus menginputkan hasil laboratorium pada aplikasi NAR (New All Record) Kementerian Kesehatan.
Cara Cek Hasil PCR atau Antigen di Aplikasi PeduliLindungi
- Buka Aplikasi PeduliLindungi;
- Setelah Login, pilih menu "Covid-19 Test Results" atau "Hasil Tes Covid-19";
- Hasil akan langsung terlihat.
Namun, apabila seseorang sudah melakukan cek di laboratorium yang terdaftar, tetapi hasil swab antigen maupun PCR-nya belum tertera di PeduliLindungi, bisa cek di website pedulindungi.id dengan cara memasukan nama dan NIK nya.
Cara Cek Hasil PCR atau Antigen di Website PeduliLindungi
- Buka laman pedulilindungi.id atau cekmandiri.pedulilindungi.id;
- Klik menu "Periksa Hasil Tes Covid-19 di sini";
- Masukkan NIK;
- Centang kotak "Saya bukan robot";
- Klik Submit.
Baca juga: Cara Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi secara Offline, Bisa Gunakan Fitur Check In Lebih Mudah
Kementerian Kesehatan Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
Sertifikat vaksin internasional ini sudah diterbitkan sejak akhir Januari 2022.
Mengutip laman Kemkes, Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan standar WHO.
Termasuk, kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
Hal tersebut untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.
Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: CARA Daftar, Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi atau Laman PeduliLindungi
Cara Cek Sertifikat Vaksin Internasional
● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru;
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login menggunakan akun terdaftar;
● Masuk ke menu "Sertifikat Vaksin";
● Di bagian "Sertifikat Perjalanan Luar Negeri", klik ikon "+";
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya;
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi;
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com)