Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terbaru Briptu Christy, Check-in di Hotel Atas Nama Orang Lain hingga Dukungan Briptu Reynaldo

Inilah fakta terbaru soal Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy yang sempat jadi DPO karena desersi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Terbaru Briptu Christy, Check-in di Hotel Atas Nama Orang Lain hingga Dukungan Briptu Reynaldo
Facebook Christy Sugiarto via TribunManado.co.id
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Dalam artikel mengulas tentang fakta terbaru soal Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy yang sempat jadi DPO karena desersi. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah fakta terbaru soal anggota polisi wanita (Polwan) Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena desersi.

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini menjadi DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2021.

Briptu Christy berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kini, ia telah di Manado, Sulawesi Utara dan menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulut.

Baca juga: Sosok Briptu Reynaldo Kamea Suami Briptu Christy Polwan yang Sempat Jadi DPO, Setia Dukung Istri

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait.

"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," katanya melalui pesan singkat, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Sirait menjelaskan, Briptu Christy diamankan di Jakarta Selatan oleh tim gabungan. 

Berita Rekomendasi

"Diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya," ujar dia.

Sementara itu, Briptu Reynaldo Kamea, suami Briptu Christy, menegaskan siap mendukung semua proses di Polda Sulut terkait status desersi sang istri.

Briptu Reynaldo tetap memberikan dukungan kepada Briptu Christy.

"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selalu men-support istri saya bersama keluarga," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunManado.com.

Fakta-fakta Terkait Briptu Christy 

Berikut ini fakta-fakta terkait Briptu Christy yang sempat jadi DPO dan diamankan di hotel, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

Ditangkap setelah Dua Hari Menginap di Hotel Kawasan Kemang, Jaksel

Diberitakan Tribunnews.com, Briptu Christy ditangkap setelah dua hari menginap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.

"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut, Zahran mengatakan, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada Senin keesokan harinya.

Namun, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.

Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari,Briptu Christy berhasil diciduk anggota polisi.

"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.

Ketika ditangkap, Briptu Christy tak memberikan perlawanan.

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB kemarin itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan.

Dia menyebut, Briptu Christy bersikap kooperatif.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin.

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO
Briptu Christy Sugiarto. (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Check-in Kamar Atas Nama Orang Lain

Berdasarkan keterangan Djumin, ketika proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester bukanlah nama Briptu Christy.

"Jadi pada saat itu check-in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin.

Meski begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang teregister dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.

Hal tersebut, kata Djumin, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita nggak terlalu tahu waspadai, apalagi check-in-nya pake nama orang," ucapnya. 

Briptu Reynaldo Kamea, Suami Briptu Christy Tahu Kabar Terbaru sang Istri dan Tetap Mendukung

Mengenai kabar terbaru sang istri, Briptu Reynaldo menyatakan dirinya sudah mengetahuinya.

Bripru Reynaldo juga menjelaskan, dirinya selalu berkomunikasi dengan istrinya dan rencananya akan kembali ke Manado.

"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ucapnya.

Terkait video asusila yang dinilai menyudutkan istrinya, Briptu Reynaldo  pun meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks.

"Itu tidak benar, itu hoaks, masyarakat jangan mudah percaya."

"Bahkan, sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegasnya. 

Dikutip dari Tribun Manado, Briptu Reynaldo Kamea tercatat sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.

Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Briptu Reynaldo mengatakan, hubungannya dengan istrinya baik-baik saja.

Ia selalu berkomunikasi dengan sang istri, Briptu Christy.

Bahkan, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.

Baca juga: SOSOK Briptu Christy, Polwan yang Diamankan di Hotel Kemang Jaksel, Diburu Polisi karena Desersi

Briptu Christy Sempat Jadi DPO Polresta Manado karena Desersi

Diketahui, Briptu Christy sempat dikabarkan hilang dan viral di media sosial.

Faktanya, ia menjadi DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2021 karena desersi.

Briptu Christy bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Namun, sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Polda Sulut pun menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Mengutip situs Humas Polri, Minggu (6/2/2022), informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kini, Briptu Christy, berhasil diamankan Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu (9/2/2022).

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," lanjutnya.

Zulpan mengatakan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rizky Sandi S/Fandi Permana, TribunManado.com/Indry Panigoro, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Simak berita lainnya terkait Briptu Christy Desersi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas