PTM di Solo akan Kembali Digelar setelah Sepekan PJJ, Gibran: Kalau Masih Takut Ya PJJ
Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memutuskan akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), mulai Senin, 14 Februari 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah memutuskan akan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), mulai Senin, 14 Februari 2022.
Namun, kegiatan belajar mengajar tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Pemkot Solo menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Senin (7/2/2022) karena peningkatan kasus Covid-19.
Sepekan PJJ berjalan, Pemkot Solo pun terus melakukan evaluasi.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Solo, Etty Retnowati kepada TribunSolo.com, Jum'at (11/2/2022).
Baca juga: PTM di SMAN 1 Kota Blitar Dihentikan Karena Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah
"Bagi sekolah di Solo yang tak terpapar Covid-19, Senin 14 Februari 2022 sudah bisa PTM kembali," katanya, dikutip Tribunnews.com dari TribunSolo.com, Sabtu (12/2/2022).
"Ya, sejak Senin 7 Februari 2022 lalu seluruh PTM dihentikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka karena meroketnya kasus klaster di sekolah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Etty mengatakan, mayoritas orang tua murid berharap segera diberlakukan PTM kembali.
"Sekolah harus fasilitasi dua-duanya, bagi yang PTM atau PJJ, nanti kita bisa meminta kembali persetujuan orang tua," jelasnya.
Diketahui, Pemkot Solo melakukan survei dengan sasaran orang tua murid.
Survei ini untuk mengetahui, apakah orang tua murid lebih senang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Wali Kota Solo Gibran, Rakabuming Raka, mengatakan survei ini akan dijadikan bahan evaluasi kegiatan Belajar mengajar (KBM) di Kota Solo.
"Anak-anak pengennya PTM. Tapi kalau orang tuanya gak boleh, ya tetap PJJ," ucap Gibran, Jumat (11/2/2022).
Gibran menyatakan, dirinya ingin PTM dan PJJ bisa berjalan beriringan, namun keputusannya dikembalikan lagi kepada orang tua murid.
"Kita lihat minggu depan, orang tua lebih seneng PTM apa PJJ. Kalau lebih suka PTM, nanti kita lihat apakah bisa dilakukan 50 persen atau 100 persen. Karena ini pandemi tinggi-tingginya," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Gibran menyatakan, orangtua boleh mengizinkan anaknya ikut PTM atau PJJ.
"Yang jelas kami tidak ingin memaksa orang tua murid, kalau datang ke sekolah (ikut PTM) silahkan."
"Kalau masih takut ya PJJ, PJJ tidak dianggap absen, kami kembalikan ke orangtua murid, seminggu ke depan kami evaluasi lagi," jelasnya.
Adapun Keputusan mengenai pelaksanaan PTM akan tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo.
Untuk sekolah yang ada kasus Covid-19, Gibran mengatakan, untuk tidak menggelar PTM terlebih dahulu.
Siswa di Kota Solo Tolak PJJ
Masih mengutip Kompas.com, sejumlah siswa sekolah di Kota Solo, Jawa Tengah menolak pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) dihadapan Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka.
Penolakan ini disampaikan oleh keempat perwakilan siswa dari SDN Kleco Surakarta, setelah Gibran melakukan peresmian Panel Surya dan Solar Charging Station di sana.
Siswa kelas 5 SDN Kleco, Queen Kyla (10), beralasan saat PTM mengaku lebih memudahkan proses belajar dan bisa bertemu dengan teman-teman dan gurunya.
"(Pembelajaran) enggak disampaikan langsung materinya, lebih sering di kasih tugas salahnya di mana tidak tahu," jelas Kyla kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).
Selain itu, Kyla bercerita selama melaksanakan PJJ di rumah tidak maksimal belajar.
"Di rumah kadang belajar sendiri kadang sama Mama Papa," cerita Kyla.
"Mana Papa kerja, juga punya bayi jadi momong juga. Jadi agak repot," lanjutnya.
Alasan lalinya Kyla dan temen-temen ingin PTM karena selama melakukan PTM setiap harinya yang berdurasi 1,5 Jam bisa mendapatkan uang saku.
"PTM dapat uang saku, PJJ enggak. Inginnya tetap PTM bisa kumpul teman-teman dan ngobrol sama temen-temen," jelasnya.
Baca juga: 45 Sekolah Ditutup, 563 Guru dan Siswa Positif Covid, PTM 50 Persen di Depok Jalan Terus
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam SE yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim pada tanggal 2 Februari tersebut, dituangkan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas 50 persen dapat dilakukan di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” kata Nadiem dalam SE.
Adapun pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 1, Level 3, dan Level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri, sebagaimana dilansir Kominfo.go.id.
Lebih lanjut, ditegaskan Mendikbudristek, penghentian sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.
“Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ucapnya.
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto, Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona dan Pembelajaran Tatap Muka