Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga: Pengusiran Dirut KS Jadi Pembelajaran Berharga
“Pengusiran Dirut ini hanya hal kecil, kita harus harus fokus dalam melakukan investigasi menyeluruh di Krakatau Steel," pungkas Lamhot.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi pengusiran Dirut Krakatau Steel dari RDP Komisi VII, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga meminta dilakukan investigasi mis-management atau salah urus Krakatau Steel yang dilakukan jajaran BoD Krakatau Steel.
Menurutnya, kesalahan pengelolaan BUMN industri baja ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan menghambat perkembangan industri nasional, karena harga baja nasional tidak lagi kompetif.
"Ketika Krakatau Steel membangun blast furnace terindikasi harga hasil produksinya lebih tinggi dari harga pasar, padahal biaya investasinya sangat besar, artinya ada masalah dalam proses produksi di blast furnace ini. Apakah karena masalah bahan baku atau inefisiensi produksi, atau ada campur tangan pihak lain seperti kartel agar keran impor terus berjalan, ini harus diinvestigasi," kata Lamhot kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kronologi Anggota DPR Usir Dirut Krakatau Steel, Muncul Ucapan Maling Teriak Maling Saat Rapat
Terbaru, menurutnya, Krakatau Steel malah meminta perlindungan terhadap impor HRC dengan biaya masuk anti dumping (BMAD), tapi menghentikan blast furnace.
Sementara kebutuhan baja dalam negeri belum bisa sepenuhnya dipenuhi oleh Krakatau Steel, menurut Lamhot patut dilakukan investigasi, apakah Krakatau Steel impor terselubung untuk menaikkan keuntungannya dari trading.
"Bisa kita bayangkan BUMN industri baja, yang diharapkan mampu memanfaatkan biji besi nasional untuk menjamin kebutuhan nasional malah mengambil keuntungan dari bisnis trading baja," ujar Lamhot.
Lamhot menjeladkan, produksi baja Krakatau Steel sendiri ternyata dominan diproduksi oleh Krakatau Steel Posco, perusahaan patungan antara Krakatau Steel dan Posco dari Korea, di mana pemilikan saham Kraktau Steel hanya 30 persen.
Baca juga: Komisi VII DPR Usir Dirut Krakatau Steel Silmy Karim dari Forum Rapat, Ini Sebabnya
“Pengusiran Dirut ini hanya hal kecil, kita harus harus fokus dalam melakukan investigasi menyeluruh di Krakatau Steel," pungkas Lamhot.
Kronologi Komisi VII DPR Usir Dirut Krakatau Steel
Pimpinan Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dari forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR hari ini, Senin (14/2/2022).
Pangkal pengusiran itu ketika Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memandu jalannya rapat dengar pendapat beradu argumen dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.
"Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain," ujar Bambang, Senin (14/2/2022).
Silmy merespons pernyataan Bambang "Maksud maling bagaimana, Pak?" tanya dia.
Baca juga: Krakatau Steel Mulai Hitung Ceruk Proyek Pembangunan IKN Nusantara
Bambang lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.
"Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto," sebut Bambang.
Baca juga: Januari, Krakatau Steel Ekspor Produk Baja 63 Ribu Ton ke Pakistan dan Italia
Silmy lantas menyangkal pernyataan Bambang.
"Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association)," balas Silmy.
Pertanyaan itu pun memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.