Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Terduga Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 orang terduga teroris di Jawa Tengah, Senin (14/2/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Empat Terduga Teroris JI Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan 4 terduga teroris JI di Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 orang terduga teroris di Jawa Tengah, Senin (14/2/2022).

Mereka diduga merupakan anggota teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keempat teroris itu diduga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar, Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Dijelaskan Ramadhan, identitas keempat teroris itu merupakan RAB, AJ, N, dan M.
Keempatnya ditangkap pada 14 Februari 2022.

Ia menuturkan penangkapan keempat tersangka bagian pengembangan dari para anggota JI yang telah ditangkap sebelumnya.

Baca juga: Terduga Teroris Diamankan Densus 88 Tadi Pagi Ditangkap di Depan Masjid Al Hidayah Batang

Mereka diduga merupakan satu bagian dari kelompok tersebut.

BERITA TERKAIT

"Penegakan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok lainnya," kata Ramadhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas