Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Partai Ummat Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH?

Ia menilai pihaknya ingin mendalami motif yang dilakukan RH sehingga ditangkap Densus sebagai terduga teroris.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kader Partai Ummat Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH?
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Mustofa Nahrawardaya di Bareskrim Polri, Rabu (29/5/2019). 

TRIBUNNEWS.CIM, JAKARTA -  Partai Ummat akan menunggu keterangan lengkap dari pihak kepolisian atau Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan seorang dosen terduga teroris berinisial RH di Bengkulu.

Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan pihaknya ingin mendalami motif yang dilakukan RH sehingga ditangkap Densus sebagai terduga teroris.

"Kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat? Ini (penangkapan) masih gelap. Di surat penangkapannya tidak disebut pidananya kapan, di mana dan sebagainya. Tidak jelas," kata Mustofa saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Dia melanjutkan, dalam surat penangkapan RH, polisi hanya menyebut adanya bukti permulaan yang cukup dan ditambahi pasal terorisme.

Menurut Mustofa, Partai Ummat menilai surat penangkapan RH itu tidak jelas.

Baca juga: Kadernya Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Teroris, Partai Ummat akan Beri Bantuan Hukum

Sehingga Densus perlu menjelaskan kepada publik termasuk Partai Ummat terkait penangkapan tersebut.

Apalagi, RH baru tiga pekan menjadi kader Partai Ummat, bahkan dia belum mengikuti jenjang pengkaderan dari partai.

BERITA REKOMENDASI

"Ada misteri di sini, RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya berada di kurun waktu tiga pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," jelasnya.

Atas dasar itu, Partai Ummat menegaskan tidak ingin terburu-buru menonaktifkan RH.

Kendati demikian, Mustofa menilai RH selama di Partai Ummat merupakan sosok yang memiliki latar belakang baik.

"Beliau sudah menjadi Pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, MUI Kota Bengkulu, ICMI, Dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan lainnya," ujar Mustofa.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kelurahan Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada Rabu (9/2/2022).

Salah satu pria yang ditangkap adalah RH, yang bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu.

RH juga merangkap sebagai ketua rukun tetangga (RT).

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno membenarkan informasi penangkapan itu.

"Pada kegiatan Densus, Polda Bengkulu bersifat membantu menangkap. Terduga teroris yang sekarang diamankan 3 orang di Bengkulu, saat ini diproses oleh Densus. Masyarakat juga diminta untuk tidak panik," kata Sudarno dalam keterangan pers kepada media, Kamis (10/2/2022).

Ditangkap Densus 88

Diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ketua Jamaah Islamiyah wilayah Bengkulu. 

Selain itu terdapat juga dua terduga teroris lainnya yang ditangkap oleh jajaran tim Densus 88 di Bengkulu.

Dengan begitu, total ada tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2). Mereka antara lain CA, R, dan M.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam perannya, CA dibantu oleh kedua rekannya yakni M dan R untuk melakukan perekrutan anggota baru.

Ketiganya juga kata Ramadhan telah mengucap janji setia atau berbaiat kepada kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sejak puluhan tahun lalu.

"Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999," kata Ramadhan.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas