Komnas HAM Temukan Fakta Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Warga Wadas
Komnas HAM menemukan fakta terkait simpang siurnya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menemukan sejumlah fakta saat mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan, ada sejumlah fakta yang ditemukan Komnas HAM saat bertemu warga. Salah satunya adanya trauma yang dialami warga Wadas usai ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyatakan masyarakat membawa senjata tajam dan mengancam keamanan saat pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit hendak dilakukan.
Saat ini, para warga yang sebelumnya ditangkap dikabarkan telah dibebaskan. "Banyak warga dewasa dan anak mengalami trauma," kata Beka dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Dari penelusuran Komnas HAM, ada sejumlah warga yang hingga kini belum kembali ke rumahnya. Hal itu disebabkan lantaran masih adanya rasa takut dan trauma yang dialami warga.
"Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan," jelas Beka.
Baca juga: Komnas HAM Sempat Hubungi Ganjar Pranowo Meminta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda
Komnas HAM juga menemukan fakta terkait simpang siurnya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Menurut temuan awal Komnas HAM, kekerasan yang dilakukan aparat memang benar adanya.
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," tutur dia.
Baca juga: Polisi Dinilai Abaikan Peraturan Kapolri Saat Terjadi Insiden Pengukuran Lahan Warga di Desa Wadas
Namun, Beka tak menjelaskan lebih detail terkait fakta kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga Wadas.
Di sisi lain, Komnas HAM juga mendapatkan fakta terjadi kerenggangan hubungan antara sesama warga Desa Wadas.
Baca juga: Pemerintah akan Buka Akses Luas Bagi Komnas HAM Selidiki Insiden Wadas
Terutama, kerenggangan antara warga yang setuju dan menolak adanya penambangan untuk proyek bendungan.
"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," beber Beka.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (8/2/2022), ratusan aparat gabungan TNI dan Polri mengepung desa tersebut dengan senjata lengkap. Tak lama, terjadi bentrok.
Puluhan warga ditangkap oleh aparat dan digelandang ke Polres Purworejo. Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu.
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang," kata Julian.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkoodinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD terkait penyelesaian masalah pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo.
Hal itu dilakukan Ganjar saat diskusi bersama Mahfud yang dilakukan secara virtual, Rabu (9/2/2022) malam. Diskusi yang diikuti oleh seluruh stakeholder yang terlibat, Ganjar berharap ruang dialog terus dibuka untuk membeikan pemahaman pada warga yang masih menolak.
“Saya sampaikan ruang dialog yang harus dibuka dengan melibatkan banyak tokoh termasuk dari Komnas HAM. Itu kita sampaikan kepada beliau,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (10/2/2022).
Ganjar mengatakan, dalam forum dibahas tentang masih adanya warga yang menolak dengan berbagai faktor alasan.
“Terhadap kawan-kawan yang belum setuju, yang kemarin ada isu soal quarry, potensi lingkungan yang akan rusak, kondisi geologis yang ada di sana, saya kira itu butuh ruang untuk menjelaskan sehingga para ahli akan bisa diberikan ruang dan waktu untuk bisa menjelaskan kepada mereka,” jelas Ganjar.
Ganjar mengatakan, ruang dialog penting agar masyarakat yang kontra dan para ahli bisa saling menjelaskan dan mendengarkan.
“Maka pertemuan dengan kelompok yang kontra menurut saya menjadi penting, saya sampaikan juga kepada pak Mahfud dan Insya Allah sekarang dirumuskan agar ini semua nanti bisa terlaksana dan membuka ruang dialog seluas-luasnya,” katanya.
Tidak tergesa-gesa
Ganjar menerangkan, pelaksanaan proyek ini tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Dialog terus dibuka sejak lama untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.
Hal ini, kata Ganjar, dilakukan juga demi meminimalisir gesekan seperti yang terjsdi sebelumnya.
“Jadi kita bekerjanya bukan nanti, sudah beberapa waktu yang lalu. Bahkan kemarin ada yang mengatakan kita masih terus bicara pak gub, ‘pak gub tidak usah tergesa-gesa dulu’, oke saya ikuti aja yang penting nanti bisa berkomunikasi untuk mereka bisa saling menyampaikan pikiran dan perasaannya,” tandasnya.
Laporan Reporter Nicholas Ryan Aditya l Sumber: Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.