Berpeluang Menjadi Rektor-Dirjen, Ali Safa'at Jelaskan Memilih Jadi Komisioner KPU RI
Ali Safa'at yang bergelar Doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, Malang ini bisa menjadi Rektor atau bahwa Direktur Jenderal
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Rifqinizamy Karsayuda menyoroti pencalonan Muchammad Ali Safa'at sebagai calon komisioner KPU periode 2022-2027.
Menurut Rifqi, dirinya telah mengenal sosok Ali Safa'at sejak 15 tahun lalu sejak sama-sama terjun dibidang akademisi.
Terlebih, Rifqi juga tahu bahwa Ali Safa'at merupakan mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Refly Harun saat MK dipimpin Mahfud MD.
Ia juga menyebut, bahwa Ali Safa'at yang bergelar Doktor serta dekan Fakultas Hukum di Universitas Brawijaya, Malang ini bisa menjadi Rektor atau bahwa Direktur Jenderal (Dirjen).
Hal itu disampaikan Rifqi saat bertanya kepada Ali Safa'at dalam sesi fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu di ruang kerja Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
"Ada pertanyaan, sudah Doktor, dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, kok masih mau jadi anggota KPU RI? Padahal kalau sabar jadi Guru Besar, bisa jadi Rektor, dan karena PNS statusnya bisa jadi Dirjen dll," ucap Rifqi.
"Motivasinya apa Pak Ali?" sambungnya.
Baca juga: Mochamad Afifuddin Ungkap Alasan Pindah dari Bawaslu dan Menjadi Calon Anggota KPU
Rifqi juga mengatakan, bahwa dirinya sebenarnya tak ingin menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.
Namun, ia mendapat desakan dari kalangan kampus agar menanyakan hal itu kepada Ali Safa'at.
"Saya sebenernya menghindari pertanyaan ini, tapi ini pertanyaan di kalangan kampus. Dan itu penting untuk dijawab untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR ini," kata Rifqi.
Dalam kesempatan itu, Ali Safa'at pun menjelaskan alasannya ingin masuk sebagai komisioner KPU RI.
Menurutnya, sebagai seorang akademisi, muara dari sebuah ilmu adalah bermanfaat bagi banyak orang.
Sehingga, Ali menyebut, untuk mengukur apakah ilmu bermanfaat atau tidak itu adalah ujung dari seorang ilmuan.
"Dan saya melihat menjadi Komisioner KPU itu menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," jelas Ali Safa'at.