Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada yang Terpapar Covid-19, Fit and Proper Test Calon Anggota KPU Dipindahkan ke Ruang Komisi V DPR

Ruang Komisi II DPR RI steril untuk sementara setelah ada anggota dewan positif Covid-19.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada yang Terpapar Covid-19, Fit and Proper Test Calon Anggota KPU Dipindahkan ke Ruang Komisi V DPR
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Calon komisioner KPU 2022-2027 Muchamad Ali Safa'at, saat memaparkan visi dan misinya dalam fit and proper test di Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang Komisi II DPR RI steril untuk sementara setelah ada anggota dewan positif Covid-19 saat proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Saat ini, fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu dipindahkan ke Ruang Komisi V DPR yang sama-sama berlokasi di Gedung Nusantara.

"Ruangan (Komisi II) semprot dulu, kita pindah ruangan nih ke Komisi V. Ini mau disemprot malam ini, biar besok bisa lanjut rapat lagi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Syamsurizal mengatakan, saat ini semua pihak yang sebelumnya berada di Komisi II mengikuti jalannya fit and proper test menjalani tes swab.

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu: Lembaga Pengawas Pemilu ke Depan Harus Berani

Dia menyebut tes yang dilakukan adalah antigen, setelah itu baru dilanjutkan tes PCR.

"Kita tidak PCR dulu. Kita pakai 2 (tes covid), antigen 15 menit kemudian PCR. Jadi tentu yang sudah 15 menit itu positif, ya gak usah ikut," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas