Gelar Kompetisi P4, KemenPAN-RB Harap Pelayanan Pengaduan Publik Jadi Lebih Baik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4).
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, pemerintah menyadari pengaduan pelayanan publik merupakan amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah menggelar kompetisi ini untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan.
"Kompetisi ini untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik," kata Diah dalam Peluncuran Kompetisi P4 yang ke-4, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Menteri PANRB Minta Gedung Pelatihan Pemerintah Jadi Pusat Isolasi Bagi ASN dan Keluarganya
Diah melihat kemajuan yang signifikan dari pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan pengaduan.
Kompetisi, kata dia, dapat diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) sebagai unit pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan publik.
Pendaftaran peserta kompetisi akan dimulai pada 18 Februari sampai dengan 14 April 2022 melalui situs SIPP Kementerian PANRB.
Akhir dari kompetisi ini adalah memilih peserta terbaik dari empat kategori, diantaranya Kategori Outstanding Achievement, Kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Kategori Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta Kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik.
Kendati berlangsung di situasi pandemi Covid-19, Diah berharap animo peserta tetap tinggi secara kuantitas maupun kualitas.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, Kementerian PANRB Dorong Pemda Maksimalkan Usulan Formasi PPPK-CPNS
"Karena kompetisi ini akan mengindikasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik, disamping membuktikan semakin besar kesadaran instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik," kata Diah.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia saja.
Tetapi turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai anggota baru dalam koordinasi pengelolaan SP4N-LAPOR! tingkat nasional.
Kegiatan ini juga terlaksana melalui dukungan kerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) yang telah menunjuk B-Trust sebagai pelaksana teknis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.