Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA: Rekrutmen Pelaku Terorisme Menyasar Anak-Anak

Elvi Hendrani mengatakan saat ini anak-anak turut menjadi korban dari aksi terorisme. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KemenPPPA: Rekrutmen Pelaku Terorisme Menyasar Anak-Anak
Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Baliho yang berisi imbauan mengenai terorisme terpampang di persimpangan jalan raya Lenteng Agung dari Depok arah Pasar Minggu 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus KemenPPPA Elvi Hendrani mengatakan saat ini anak-anak turut menjadi korban dari aksi terorisme

Dirinya mengungkapkan saat ini anak juga dijadikan sasaran perekrutan dari pelaku indakan terorisme.

"Fenomena permasalahan sosial yang banyak dihadapi berbagai negara termasuk di Indonesia adalah anak menjadi korban tindak pidana terorisme, hingga dijadikan kader oleh para teroris," ucap Elvi melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

"Hal ini menunjukan bahwa terjadi pergeseran terhadap pola rekrutmen pelaku terorisme yang tadinya hanya orang dewasa kini juga menyasar anak-anak,” tambah Elvi.

Menurutnya, kondisi emosi yang belum stabil membuat anak-anak menjadi kelompok yang menjadi incaran pelaku kejahatan terorisme

Anak, kata Elvi, juga dianggap sebagai strategi karena tidak dicurigai oleh aparat keamanan.

BERITA REKOMENDASI

"Anak sangat rentan direkrut oleh kelompok terorisme, mereka menggunakan anak, karena anak masih mencari jati diri, emosi yang masih belum stabil, keluguan dan kepolosan serta pemikirannya yang masih lemah, baik pengalaman dan pengetahuannya," ungkap Elvi.

Baca juga: KemenPPPA dan Keluarga Korban Herry Wirawan Minta JPU Upayakan Hukum Banding Vonis dan Restitusi

Elvi menuturkan terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori bencana kemanusiaan.

Terorisme, menurutnya, memberikan dampak luar biasa secara fisik maupun psikis yakni memberikan trauma kepada yang mengalaminya, khususnya kepada anak.

"Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terhadap anak dari sisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, tumbuh kembang anak, karakter dan budi pekerti anak, dan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air," jelas Elvi.

Dirinya mendorong pencegahan dan perlindungan anak korban radikalisasi dan jaringan terorisme.

Perlindungan itu berupa edukasi, perlindungan, dan pemenuhan hak dasar yakni pengasuhan, pendidikan, berpartisipasi, dan juga bermain.

Baca juga: Hari Ini, Munarman Akan Berikan Keterangan dalam Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Terorisme

Pemerintah Pusat, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat berpartisipasi melakukan perlindungan anak yang menjadi korban jaringan terorisme.

"Kami di pusat sudah melakukan kerjasama terkait penyusunan kebijakan melibatkan Kementerian/Lembaga, membentuk Forum Koordinasi, dan melaksanakan dukungan psikososial bersama dengan Densus 88. Kami juga bekerjasama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi  untuk melakukan kajian cepat terhadap intoleransi di satuan pendidikan,” jelas Elvi.

​Upaya penyusunan Surat Keputusan Menteri tentang Tim Koordinasi Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Koordinasi Anak khususnya terkait masalah korban anak dalam jaringan terorisme

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas