Komisi II DPR Tuntaskan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027
Komisi II DPR RI menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, pada Rabu (16/2/2022) malam
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, pada Rabu (16/2/2022) malam.
Setelah itu, Komisi II DPR menggelar rapat internal, menentukan mekanisme pengambilan keputusan.
"Empat belas calon Komisioner KPU RI sudah kita selesaikan, 10 calon Komisioner Bawaslu sudah kita selesaikan dan tentu rapat kita skors dulu untuk kita adakan persiapan tentu persiapan rapat internal kita," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, di Ruang Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskan Saan, rapat internal Komisi II DPR akan mengambil keputusan mekanisme pemilihan anggota KPU-Bawaslu terpilih.
Juga akan diputuskan mekanisme pengambilan keputusan, jika musyawarah tak tercapai.
"Persiapan setelah keputusan rapat internal terkait mekanisme pemilihan calon komisioner penyelenggara pemilu baik KPU RI dan Bawaslu RI, kita juga mempersiapkan segala kemungkinan dan segala alat-alat yang memang dibutuhkan dalam menentukan calon komisioner penyelenggara pemilu. Nanti siapa yang memilihnya nanti hasil rapat internal," katanya.
Saat ini, rapat Komisi II DPR pun masih diskors, menunggu hasil rapat internal.