Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Golongan yang Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja

Perlu diketahui, ada tujuh golongan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja. Berikut diantaranya.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Inza Maliana
zoom-in 7 Golongan yang Tidak Bisa Daftar Program Kartu Prakerja
Instagram.com/prakerja.go.id
Kartu prakerja gelombang 23 telah dibuka 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka pemerintah pada Kamis (17/2/2022).

Masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftar di situs resmi kartu prakerja di www.prakerja.go.id.

“Dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, pada hari ini, saya menyatakan bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 23 secara resmi dibuka,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja, Kamis (17/2/20220).

Pada gelombang 23 ini, akan dibuka kesempatan bagi 500.000 orang.

Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sebagai program semi-bansos, Kartu Prakerja masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan.

Baca juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja 2022 Lewat HP, Login di dashboard.prakerja.go.id

Baca juga: KAPAN Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup? Ini Bocoran Tanggalnya

Program Kartu Prakerja untuk diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya karena pandemi Covid-19.

Namun perlu diketahui, ada tujuh golongan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Berikut 7 golongan yang tidak bisa mengikuti program kartu prakerja, dikutip dari www.prakerja.go.id.

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Lantas apakah harus menganggur?

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Namun perlu diketahui, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Manfaat Kartu Prakerja, Dapat Subsidi Total Rp 3.550.000 Selama 4 Bulan

Baca juga: Platform Kartu Prakerja Sediakan Fitur Konsultasi Keuangan dan Informasi Loker

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Kartu Prakerja melalui HP
Kartu Prakerja melalui HP (istimewa)

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;

5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, tidak terpotong, tidak menggunakan flashlight, dan pencahayaan cukup.

KTP di Kartu Prakerja
KTP di Kartu Prakerja (Prakerja.go.id)

6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom, termasuk swafoto (selfie) sebagai foto profil akun;

Swafoto Akun Kartu Prakerja
Swafoto Akun Kartu Prakerja (Prakerja.go.id)

- Pastikan wajah terlihat jelas (tanpa masker, kacamata, dll), dan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto.

- Foto ini tidak perlu disertai dengan membawa KTP.

7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;

8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

9. Klik Lanjutkan;

10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;

Pastikan koneksi internetmu stabil.

Jika halaman ditutup, tes akan tetap berlangsung dan tersimpan selama waktu pengerjaan.

11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika kamu lolos,  kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Untuk pendaftar yang tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu.

Jika belum lolos, mereka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja masing-masing.

(Tribunnews.com/Tio/Yunita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas