Hari Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (18/2/2022), pengambilan keputusan calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (18/2/2022).
Berdasarkan surat nomor B/4194/PW.11.01/2/2022, yang ditandatangani Kepala Biro Persidangan I Suprihartini, atas nama pimpinan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, rapat dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB.
Ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna hari ini.
Pertama, laporan Komisi II DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU RI dan calon anggota Bawaslu RI Masa Jabatan 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kedua, pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Rapat paripurna hari ini juga didahului dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Baca juga: DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Berikut Daftar Namanya
Dalam surat itu juga, pihak Kesetjenan DPR membatasi kehadiran anggota DPR secara fisik maksimal sebesar 30 persen dari total 575 anggota Dewan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI menuntaskan seluruh proses fit and proper test dan memutuskan 7 orang sebagai Komisioner KPU RI dan 5 orang Komisioner Bawaslu RI terpilih periode 2022-2027.
Selanjutnya, hasil fit and proper test itu akan di bawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (19/2/2022) besok.
"Nanti diparipurnakan besok, setelah itu dilantik Presiden," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saat Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022).
Baca juga: Soroti Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Persis dengan Isi Pesan Berantai, Pengamat: Itu Pilihan Politik
Terkait masa jabatan KPU RI periode sebelumnya akan berakhir April, Saan mengatakan Komisi II DPR RI akan berkonsultasi dengan DKPP agar tidak bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Karena kita ingin PKPU maupun Perbawaslu itu cepat kita setujui, agar tahapan baik persiapan dan mulai tahapan itu bisa kita lakukan," ujarnya.
"Disimulasikan apa yang diminta pemerintah dan DPR. Mensimualsikan tahapan yang diminta untuk diefisiensi, lebih diefektifkan," pungkasnya.
Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 orang sebagai Komisioner KPU RI dan 5 orang sebagai Komisioner Bawaslu RI periode 2022-2027.
Baca juga: Penjelasan Ketua Komisi II DPR Pilih Anggota KPU-Bawaslu Lewat Musyawarah Tertutup, Bukan Voting
Ketujuh anggota KPU terpilih itu adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melaz.
Sementara untuk Bawaslu RI yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H. Malonda.