ILUNI UI Ingatkan Proyek Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur Jangan Sampai Mangkrak
Andre menegaskan komitmen ILUNI UI untuk mengawal proses pemindahan IKN agar berjalan sesuai koridor perundangan dan tujuan pembangunan bangsa.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia Andre Rahadian mengingatkan agar proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur jangan sampai mangkrak.
Menurut Andre, pembangunan IKN harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya.
"Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan apalagi ini di akhir permerintahan. Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN. Persiapan di awal sudah matang," kata Andre melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Andre menegaskan komitmen ILUNI UI untuk mengawal proses pemindahan IKN agar berjalan sesuai koridor perundangan dan tujuan pembangunan bangsa.
ILUNI UI juga siap memberikan masukan, salah satunya melalui policy paper rekomendasi dari diskusi hari ini dan para pakar.
Baca juga: UU IKN Sudah Diteken Presiden, Menteri Suharso Janjikan Lapangan Kerja Buat Warga
Ketua Policy Center ILUNI UI M Jibriel Avessina menambahkan, ada konsen atas proses kehadiran ibu kota baru. Proses pengesahan undang-undang IKN dinilai begitu cepat.
Selain itu, partisipasi dari masyarakat tergolong minim, serta ada polemik atas regulasi.
Dia meminta dari segi teknis semuanya perlu dicermati dan dikawal secara seksama.
"Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar hanya urusan teknis saja, tetapi juga upaya menjaga ikatan kohesi kebangsaan kita ke depan," ujarnya.
Namun, Jibriel mengapresiasi semangat pemindahan ibu kota sebagai wujud pola pembangunan Indonesia sentris yang perlu didukung dengan optimal.