Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Daftar prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan ditutup pada Minggu (20/2/2022) hari ini pukul 23.59 WIB. Segera daftar di www.prakerja.go.id
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan ditutup pada Minggu (20/2/2022) hari ini pukul 23.59 WIB.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui www.prakerja.go.id.
Adapun Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka kuota sebanyak 500 ribu.
"Sobat Prakerja, Gelombang 23 akan ditutup pada hari Minggu 20 Februari, pukul 23.59 WIB.
ㅤㅤ ㅤㅤㅤㅤ ㅤㅤ
Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol 'Gabung' yang ada di dashboard ya!
Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja. Sobat bisa cek secara berkala.
Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id
ㅤㅤ
Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!"
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23
Salah satu yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah membuat akun di situs Kartu Prakerja.
Dengan memiliki akun, masyarakat hanya perlu meng-klik 'Gabung' pada dashboard akun Kartu Prakerja setelah menyelesaikan beberapa tahapan.
Misalnya mulai dari verifikasi data, KTP, hingga foto diri.
Kemudian klik pernyataan persetujuan dan dapatkan konfirmasi telah bergabung pada seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja secara online sebagaimana dikutip dari laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan)
- Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020-2021
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan alamat email, password, ulangi password lalu klik Daftar
- Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah terdaftar
- Masuk ke dashboard akun
3. Login Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP
Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut
- Lengkapi data diri dan Unggah foto e-KTP
- Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan Klik Kirim OTP
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kemudian Klik Kirim OTP
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
4. Mengikuti Tes Kartu Prakerja
Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Ikuti tes dengan klik 'mulai sekarang'
- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes online yang akan berlangsung selama 25 menit
- Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
5. Gabung gelombang
- Klik 'Gabung Gelombang'
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23
Arti dari Status 'Menunggu Gelombang Ditutup?'
Setelah meng-klik gabung, maka akan muncul status pada dashboard akun pendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Status tersebut adalah 'Menunggu Gelombang Ditutup.'
Status 'Menunggu Gelombang Ditutup' muncul di bawah, di samping keterangan gelombang, provinsi, serta tanggal pendaftaran dibuka.
Lantas, apa arti dari status 'Menunggu Gelombang Ditutup?'
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, beberapa waktu lalu, status Menunggu Gelombang Ditutup? artinya pengguna telah resmi tergabung dalam program Kartu Prakerja.
Gelombang pendaftaran pun belum ditutup.
"Menunggu gelombang ditutup: Saat user telah tergabung dan gelombang belum ditutup," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Nah, setelah pendaftaran program Kartu Prakerja ditutup, status ini akan berubah menjadi 'Sedang diproses.'
Adapun arti status 'Sedang diproses' adalah saat gelombang pendaftaran Kartu Prakerja sudah ditutup dan menunggu waktu seleksi.
Tak lama setelah gelombang pendaftaran Kartu Prakerja, maka status akan kembali berubah menjadi 'Dalam proses seleksi.'
Arti status 'Dalam proses seleksi' adalah pihak manajemen pelaksana sedang melakukan seleksi.
Jadi, tak perlu bingung lagi membedakan sejumlah status yang muncul di akun dashboard akun pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.
Yang pasti, proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 tidak berdasarkan siapa yang gabung gelombang lebih cepat.
Jadi tidak perlu buru-buru dan tetap tenang, termasuk saat menyelesaikan tahapan demi tahapan untuk bergabung dalam seleksi Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)