HPSN 2022, Wamen LHK Jelaskan Pentingnya Penurunan GRK dari Sektor Persampahan
Penurunan emisi GRK dari sektor persampahan penting karena akan terkait dengan upaya menahan gas buang melalui sistem pengelolaan siklik/rantai
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 secara nasional yang dilaksanakan, Senin (21/02/2022) mengangkat tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”.
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong memaparkan pentingnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor persampahan.
Ia berujar penurunan emisi GRK dari sektor persampahan penting karena akan terkait dengan upaya menahan gas buang melalui sistem pengelolaan siklik/rantai.
Sehingga tidak ada material terbuang menjadi gas; juga dalam hal posisinya sebagai substitusi energi, energi alternatif dari sampah menjadi listrik; serta sampah organik menjadi pupuk; dan sampah sebagai bahan baku industri.
Baca juga: Ini Cara PKT Atasi Persoalan Sampah agar Bernilai Tambah untuk Masyarakat
“Jelas bahwa upaya-upaya pengelolaan sampah yang dilakukan menjadi bagian penting dari upaya menurunkan emisi GRK,” tegas Wamen Alue Dohong dalam pidatonya.
Alue Dohong menyampaikan lebih lanjut bahwa sampah, menjadi salah satu sumber yang menyebabkan kondisi lingkungan menjadi menurun kualitasnya.
Bukan hanya karena secara estetika, tetapi lebih penting lagi karena sampah merupakan salah satu sektor sumber emisi GRK yang berbahaya bagi kerusakan atmosfer yang akan memberikan dampak buruk pada kehidupan masyarakat.
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) mengingatkan semua pihak bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama.
Upaya penanganan dan pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi Pemerintah baik Pusat dan Daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual.
Peringatan HPSN kini telah menjadi milik masyarakat, karena pemerintah daerah dan komunitas hingga dunia usaha telah turut serta melakukan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HPSN dengan caranya masing-masing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.