Polri Peringatkan Pengusaha Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat proses distribusi minyak goreng di pasaran.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri meminta kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat proses distribusi minyak goreng di pasaran.
Hal ini agar mencegah adanya kelangkaan di masyarakat.
"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," ujar Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Whisnu menegaskan pihaknya bakal mengawal secara ketat proses pendistribusian minyak goreng mulai dari produksi hingga diedarkan ke masyarakat. Bahkan, beberapa pihak juga telah dipanggil untuk diperiksa.
"Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, kemana saja," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pengawasan ini mampu membuat distribusi minyak goreng menjadi lancar.
Baca juga: Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng di 4 Provinsi Ini Rinciannya
Sebaliknya, hal ini untuk mengantisipasi adanya spekulan yang mencoba melakukan penimbunan minyak goreng.
"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," pungkas Whisnu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.