Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi NasDem Minta Pemerintah Kirimkan DIM RUU Pendidikan Kedokteran

Willy Aditya mengatakan di dalam Undang Undang Pendidikan Kedokteran yang ada banyak hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Fraksi NasDem Minta Pemerintah Kirimkan DIM RUU Pendidikan Kedokteran
Arief/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan di dalam Undang Undang Pendidikan Kedokteran yang ada banyak hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan.

Karenanya, keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Rancangan Undang Undang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) patut diapresiasi.

"Presiden sudah secara resmi mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Pendidikan Kedokteran. Itu artinya Presiden sangat perhatian dengan dunia pendidikan kedokteran yang ada di Indonesia," kata Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2/2022).

Namun sayang, niat baik Presiden untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia belum direspons baik jajaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khususnya Dirjen Riset Dikti.

Willy yang menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR merasa aneh dengan sikap Kemendikbud khususnya Dirjen Riset Dikti yang menyatakan bahwa pembahasan revisi UU No. 20 Tahun 2013 belum perlu dilanjutkan.

Baca juga: Bamsoet Minta Pemerintah Dukung Perkembangan Pengetahuan dan Kompetensi di Bidang Kedokteran

“Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan?" katanya.

Berita Rekomendasi

Agar hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, Willy meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Rancangan Undang Undang Pendidikan Kedokteran (Dikdok).

"Kita tetap menunggu DIM dari Pemerintah terkait revisi UU Pendidikan Kedokteran," kata Willy.

Ia menambahkan, DIM sangat diperlukan karena RUU Dikdok secara resmi sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sejak September 2021 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, sehingga mau tidak mau harus diselesaikan.

Ketua DPP Partai NasDem itupun membeberkan beberapa masalah yang ada dalam pendidikan kedokteran yang ada.

Baca juga: Kemendikbudristek: Mahasiswa Kedokteran Terjun Sejak Awal Pandemi Covid-19

Misalnya, dokter masih sangat terbatas dan menumpuk di Jawa dan wilayah perkotaan. Penyebabnya adalah kehendak untuk mengembalikan biaya pendidikan yang begitu mahal.

Belum lagi adanya mekanisme UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter).

Ujian kompetensi ini telah membuat seorang calon dokter menjadi masuk sulit, keluar pun sama sulitnya.

Masalah lain, tingginya biaya pendidikan kedokteran saat ini menjadi semakin sulit untuk dijangkau oleh mereka yang terbatas secara ekonomi. Pendidikan kedokteran menjadi identik milik kalangan mampu dan berduit belaka.

"Untuk itu dunia kedokteran perlu reformasi. Di luar negeri orang berlomba-lomba membuka RS pendidikan, di kita limited bahkan swasta sulit jadi RS pendidikan. Kami tidak ingin jadi negara yang terjebak pada komersialisasi," kata Willy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas