Ketua Projo Tanggapi Usul Muhaimin yang Minta Pemilu Ditunda: Bukan Usulan Baru
Ketua Projo, Budi Arie Setiadi, menanggapi usulan Muhaimin Iskandar yang meminta agar Pemilu ditunda.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Projo, Budi Arie Setiadi, mengatakan usulan penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, bukanlah hal baru.
Tapi, Budi meyakini bahwa pemerintah akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.
Sebab, kehendak rakyat merupakan hukum yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian Budi Arie Setiadi merespons usulan penundaan pemilu yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar di program Satu Meja Kompas TV, Rabu (24/2/2022).
“Ini bukan usulan baru, sebelumnya kolega saya di Kabinet juga sudah mengusulkan itu cuma basisnya kan, argumennya kan, aspirasi dari pengusaha,” ujarnya.
Baca juga: Muhaimin Ngelantur, Gus Choi Duga Usulan Penundaan Pemilu 2024 karena Elektabilitasnya Tak Meningkat
Baca juga: Usulan Muhaimin Tunda Pemilu 2024 Disebut Strategi Politik dan Cerminkan Kepentingan Oligarki
“Menurut hemat kami, intinya kami sangat tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat karena kehendak rakyat merupakan hukum yang utama,” tambahnya.
Budi dalam keterangannya tidak menegaskan setuju atau menolak untuk usulan yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar.
Ia hanya memastikan apa pun dinamika dan argumen yang berkembang jika itu terbaik bagi rakyat maka akan mendukungnya.
“Kita tahu ada dinamika-dinamika, ada argumen-argumen, tetapi yang terbaik buat negara ini, yang terbaik buat bangsa ini, dan terbaik buat nasib rakyat kita dukung,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.